Foto: Ist/ agn |
"Hasil rapat koordinasi dengan KPU Pesisir Barat bersama pihak-pihak terkait seperti Polres Lambar dan Satpol PP Pesibar, Senin (12/2), telah disepakati bahwa mulai hari ini dilakukan penertiban APK dan APS secara serentak diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten ini," ujar
Ketua Panwaslu Pesibar Irwansyah, Selasa (13/2).
Dimana, lanjutnya, pasca KPU Provinsi Lampung menetapkan paslon Senin (12/2), seluruh APK dan APS harus ditertibkan. Surat peringatan pun sudah dikirimkan Jumat (2/2) lalu.
Sebab, Kamis (15/2) memasuki tahapan kampanye paslon dan APK resmi nanti ditetapkan oleh KPU termasuk zona pemasangan APK, utamanya di Pesibar.
“Dalam penertiban APK dan APS di kabupaten ini, Panwaslu juga melibatkan pengawas di setiap kecamatan dan pekon, sehingga bisa lebih maksimal,” kata dia. (agn/red)