Menteri Asman: ASN Harus Bersikap dan Berprilaku Baik - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 26 Maret 2018

Menteri Asman: ASN Harus Bersikap dan Berprilaku Baik

Foto: jpn

MataPenaNews.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memiliki sikap dan perilaku melayani dengan baik.

"Pengenalan tugas seperti orientasi yang dilakukan pada hari ini akan dapat menambah wawasan dan pengetahuan saudara-saudara tentang tugas, fungsi dan wewenang masing-masing sebagai ASN. Profesionalitas menjadi salah satu kunci yang harus terus diujudkan," ujarnya saat memberikan pengarahan dalam acara Pembekalan 298 Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Kepala Badan kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (26/03).

Dilanjutkan, komitmen pemerintah untuk mewujudkan ASN yang berkualitas, antara lain dilakukan dengan mewajibkan mengikuti pengembangan kompetensi bagi ASN minimun 20 jam pelajaran (JP) bagi setiap ASN-nya.

"Artinya setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi. Tentu saja dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan," ungkapnya.

Ditambahkan, untuk membangun moral, kejujuran serta motivasi nasionalisme, proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi. "Pendidikan dan pelatihan yang saudara-saudara ikuti hanya dapat diikuti satu kali. Pembinaan pendidikan dan pelatihan dilakukan oleh Kepala LAN sebagai instansi yang diberi kewenangan melaksanakan tugas tersebut," tambahnya.

Maka dari itu Asman berharap, agar CPNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengikuti seluruh proses pembinaan ASN sesuai dengan peraturan perundangan. Dengan demikian, ke depan menjadi ASN yang profesional dan berdaya saing dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. (mpn)
Sumber: Jp-news.id
Editor : M Andika

Post Bottom Ad