Anggota Komisi C, H. M. Iqbal, S.Sos |
MATAPENANEWS.com, PESIBAR--Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung mendukung upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk menggabungkan dua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 dan SMPN 3 yang terletak di kecamatan Pesisir Tengah
"Kita merespon upaya Disdikbud menggabungkan dua SMP di Kecamatan Pesisir Tengah,dengan catatan reguslasinya sesuai. Mengenai pembatalan lahan untuk pembangunan SMPN 1 Pesisir Tengah, usulan tersebut datangnya dari Disdikbud itu sendiri dan kami hanya mendukung," terang anggota Komisi C, H. M. Iqbal, S.Sos., Selasa (23/1)
Ditambahkan, hingga saat ini pihaknya konsisten mendukung upaya Disdikbud dalam memajukan dunia pendidikan di kabupaten paling bungsu di Lampung itu. Seperti halnya dengan tidak menyetujui anggaran Rp3,2 milyar untuk pembangunan SMPN 1 yang telah dibatalkan dan digunakan untuk hal lain.
Diketahui, Disdikbud merencanakan rapat bersama dengan Komisi C DPRD Pesibar, dan sejumlah instansi terkait, untuk membahas rencana penggabungan SMPN 1 Pesisir Tengah dengan SMPN 3 Pesisir Tengah.
Sekretaris Disdikbud Pesibar Bukri, S. Pd., mendampingi Kadisdikbud Pesibar Hapzi NS, S. Pd., M.M., mengatakan wacana penggabungan SMPN 1 Pesisir Tengah dan SMPN 3 Pesisir Tengah itu adalah terkait rencana pembangunan gedung SMPN 1 Pesisir Tengah di Lingkungan Pasarulu dimana lokasinya tidak memungkinkan untuk dibangun sekolah tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Komisi C terkait rencana penggabungan dua sekolah itu dan memang lokasi rencana pembangunan SMPN 1 Pesisir Tengah itu tidak memungkinkan karena akan menghabiskan anggaran yang cukup besar," kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya sudah beberapa kali mencari lahan pengganti, namun pihaknya tidak menemukan ada warga yang mau menjual tanah mereka dengan ukuran yang pihaknya harapkan untuk membangun gedung SMPN 1 Pesisir Tengah itu.
"Kita sudah mencari lahan untuk pembangunan gedung sekolah iut, lahannya sudah kita dapatkan dengan ukuran yang sesuai dengan harapan kita, namun pemilik lahan enggan menjual lahan yang kita inginkan tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, berkas untuk menggelar rapat bersama dengan komisi C dan instasi terkait itu sudah disiapkan, dan kini tinggal menunggu pelaksanaan rapat yang direncanakan pada minggu ini. "Rencananya akan kita laksanakan pada minggu ini, kita harap rencana kita untuk menggabungkan SMPN 1 Pesisir Tengah dan SMPN 3 Pesisir Tengah itu bisa terlaksana," terangnya.
Menurutnya, apabila penggabungan dua sekolah itu bisa terlaksana, maka pihaknya tinggal menyampaikan usulan penghapusan aset SMPN 3 Krui ke Pemprov Lampung, kemudian di teruskan ke Pemerintah Pusat. "Dengan penggabungan dua sekolah itu dan kita jadikan SMPN 1 Krui, maka kita tidak perlu lagi mencari lahan baru, dan pembangunan SMPN 1 Krui itu bisa kita laksanakan secepatnya," tutupnya. (aca)