Foto:ist |
Itu dikatakan Ridho, disela-sela kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Lampung, saat meninjau lokasi pembangunan perkantoran Bupati dan DPRD, Kamis (25/1).
Dia juga mengatakan kucuran dana itu tidak terlepas dari koordinasi Bupati-Wakil Bupati dengan Pemprov Lampung. diharapkan kedepan komunikasi terus terjalin.
"Mudah-mudahan komplek perkantoran ini bisa segera terwujud. Sejalan dengan perkantoran yang cukup bagus itu, saya mengharapkan kinerja pemerintahan juga berjalan dengan maksimal. Mengingat hingga saat ini masih banyak program yang menjadi PR baik Pemprov Lampung maupun Pemkab Pesibar terkait dengan kebijakan strategis daerah yang harus segera dilaksanakan seperti sektor pariwisata, penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan untuk menunjang program kebijakan strategis itu," pintanya.
Pada dasarnya, pemerintah pusat mengeluarkan larangan untuk pembangunan kantor baru, apabila disuatu daerah tersebut sudah memilimi kantor pemerintahan. Namun demikian, mengingat Pesibar yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai kabupaten paling bungsu di Lampung, mendapat pengecualian dari pusat dengan diizinkan melakukan pembangunan komplek perkantoran.
"Hal itu juga tidak terlepas dari upaya koordinasi bersama Pemkab Pesibar dan Pemprov Lampung ke pusat dalam hal upaya mewujudkan pembangunan ini. Maka diharapkan pembangunan ini menjadi penunjang maksimalnya kinerja pemerintahan di Pesibar," pungkas Ridho. (red)