Heboh Suplemen Mengandung DNA Babi, Ini Kata YLKI - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 02 Februari 2018

Heboh Suplemen Mengandung DNA Babi, Ini Kata YLKI

Foto: Ist 

MATAPENANEWS.com –Setelah BPOM BPOM menyatakan suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi.
BPOM juga telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.
Kini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories memberikan kompensasi kepada konsumen yang telah mengonsumsi suplemen makanan yang terbukti mengandung DNA babi.
YLKI juga mendesak kedua perusahaan itu untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia karena keteledoran atau kesengajaan memasukkan DNA babi yang sangat merugikan konsumen.
"Ya minimal mengembalikan sejumlah uang kepada konsumen sesuai dengan nilai pembeliannya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui pesan tertulisnya, Jumat (2/2).
Tulus mengatakan kejadian itu sangat merugikan terutama konsumen Muslim. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, proses produksi dan isi obat harus bersertifikat halal.
Sebelumnya, Dikutip dari laman resmi BPOM, yang mengandung DNA babi adalah produk dengan nomor izin edar NIE POM SD.051523771 dengan nomor bets BN C6K994H untuk Viostin DS dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 untuk Enzyplex tablet.
Menanggapi instruksi tersebut, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.
Begitu juga dengan PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran. (jp-n/red)


Post Bottom Ad