Yakni PBB dinyatakan masih belum memenuhi syarat. Karena tak mencukupi anggota yang ditetapkan, yakni 302 anggota.
"Hasil varifikasi faktual yang kami lakukan, PBB tidak memenuhi syarat karena keanggotaannya tidak memenuhi syarat minimal, 302 anggota," ujar Komisioner, Syarif Ediyansyah, Jumat (2/2).
PBB diberi waktu tiga hari, 3-5 Februari untuk melengkapi persyaratannya jika ingin dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual di Lambar.
BACA JUGA: Inilah Lima Tim KPU Lambar Verifikasi 13 Parpol
Namun, jika partai dimaksud tak juga melengkapi kekurangan persyaratannya maka dipastikan tidak memenuhi syarat saat verifikasi faktual oleh KPU di Lambar.
Sementara, 13 partai yang dinyatakan memenubi syarat, yakni
PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem.
Selanjutnya, PKS, PAN, PKPI, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Patai Berkarya.
"Hasil verifikasi ini akan kami sampaikan ke KPU Pusat. Dimana, KPU pusatlah yang berhak memutuskan partai peserta pilleg 2019," tandas Syarif. (red)