Foto: humas polres lb |
Sebelumnya, terduga pelaku sempat bersandiwara jika istrinya yang tengah hamil delapan bulan itu meninggal karena gantung diri.
Menurut Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safrie mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, Senin (19/2), terduga bersandiwara dengan mengantung Ji di dalam kamar depan rumah korban.
Bahkan, So sempat meminta bantuan warga untuk menurunkan mayat Ji dan menyebut jika istrinya itu meninggal bunuh diri dengan cara gantung diri.
Untuk menyakinkan warga, So bahkan meminta bantuan untuk menurunkan jasad istrinya, untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sumberjaya Madina.
Foto: humas polres lb |
Dan, berdasarkan hasil visum dokter puskesmas dimaksud terdapat luka bekas cekikan di bagian leher korban.
"Anggota kami langsung mengamankan So," ujarnya.
"So diduga melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibat matinya seseorang dan pembunuhan berencana. Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2004 pasal 44 ayat 3 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 340 KUHPidana," selanya.
Motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku kesal akibat korban pernah berselingkuh. Akhirnya cekcok mulut antara keduanya sering terjadi. Dan berakhir tragis.
"Korban meninggal dunia dengan cara dicekik pelaku pada saat korban berada di dapur sedang memasak dan kemudian setelah itu pelaku menggantung korban di kamar depan seolah-olah korban bunuh diri dengan cara mengantung diri."
"Bahkan rekontruksi telah kami lakukan. Kini pelaku dan barang bukti berupa satu helai sarung warna hijau kotak kotak diamankan di Mapolsek Sumberjaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas kapolsek seperti rilis yang diterima. (red)