Reka ulang pembunuhan yang dilakukan So terhadap istrinya Ji yang hamil 8 bulan. Janinnya oun tak terselamatkan. Foto : Humas Polres lb |
Alias turut meninggal bersama sang ibu yang diduga dibunuh suaminya sendiri, So (33) juga warga setempat pada Minggu (18/2).
"Bayinya juga ikut meninggal tak bisa diselamatkan," ujar Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safrie mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, Senin (19/2) malam melalui humas Polres.
Sebelumnya, So diduga membunuh istrinya, Ji yang tengah hamil delapan bulan. Dengan cara mencekik kala sang istri berada di dapur.
So sempat mencoba hilangkan jejak dengan mengantung ibu hamil itu di kamar depan rumah korban agar tampak sang istri meninggal bunuh diri.
Untuk menyakinkan warga, So bahkan meminta bantuan untuk menurunkan jasad istrinya itu, untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sumberjaya Madina.
"Namun anggota tak lantas percaya dan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pukul 13.00 Wib tadi," kata Arjon, Senin (19/2).
Dan, berdasarkan hasil visum dokter puskesmas dimaksud terdapat luka bekas cekikan di bagian leher korban.
"Anggota kami langsung mengamankan So," ujarnya.
"So diduga melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibat matinya seseorang dan pembunuhan berencana. Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2004 pasal 44 ayat 3 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 340 KUHPidana," selanya. (red)