Begini Suami Peragakan 22 Rekontruksi Bunuh Istri Hamil 8 Bulan - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 19 Februari 2018

Begini Suami Peragakan 22 Rekontruksi Bunuh Istri Hamil 8 Bulan

MATAPENANEWS.com--Polres Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung menggelar reka ulang kasus pembunuhan  korban warga Pemangku Selingkut Ulu, Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya, Ji (24) yang hamil delapan bulan diduga dilakukan suaminya So (33), pada Minggu (18/2).

BACA JUGA : Tega... Suami Cekik dan Gantung Istri yang Hamil 8 Bulan hingga Meninggal

Rekonstruksi sendiri dilangsungkan di Polsek Sumberjaya, dipimpin langsung Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto didampingi Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safrie dan anggota Reskrim polres -polsek setempat dengan pengamanan ketat, Senin (19/2).

Proses rekonstruksi itu dilaksanakan sejak pukul 20.19 Wib dengan memperagakan 22 adegan yang langsung diperankan terduga So. Sementara Ji diperankan seorang polwan.

Menurut Tri Suhartanto, didampingi Arjon Safrie dan Kasat Reskrim AKP Rijal Efendi,  22 adegan reka ulang sebelum kejadian naas itu, Sabtu (17/2), tampak So memeragakan kala cekcok dengan korban Ji.

Tampak So memegang leher korban dan menidurkan korban sambil cek-cok mulut disamping anaknya yang juga tertidur.

Pada adegan keempat, lanjutnya, kala pagi hari korban bangun menuju dapur, kemudian So juga bangun lantas mencekik korban yang sedang memasak. Korban ditekan ke tanah hingga tak berdaya. Selanjutnya So mengangkat korban ke kamar depan dan dibaringkan.

BACA JUGA : Diduga Dibunuh... Janin 8 bulan Turut Meninggal Beserta Ibu

Pada adegan ke-10, sambung dia, pelaku mengambil sarung di kamar tidur belakang dan mengikat sarung ke tiang atas di kamar bagian depan. Korban yang semula dibaringkan di ranjangpun diangkat dan digantung pada lilitan sarung tadi.
"Kemudian tersangka berteriak memanggil anaknya. Melihat sang ibu, anak korban tersebut lantas memanggil LN yang merupakan tetangga korban."

Dilanjutkan, pada adegan 17 tersangka dan tetangga korban LN menurunkan korban yang sudah tergantung.


LN reka ulang tampak memotong  sarung yang terlilit di atas kamar dengan menggunakan golok yang diambil anak korban. Kemudian tersangka menidurkan Ji. Dan adegan terakhir, ke-22, saksi lain SI datang ke dalam kamar korban. Melihat yang terjadi lantas SI memanggil tetangga lainnya.

"Pada dasar rekonstruksi ini untuk memberikan kejelasan sesuai keterangan pelaku dan saksi-saksi saat kami periksa. Sekaligus menguji kebenaran sesuai keterangan pelaku maupun saksi-saksi yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tandas Tri di lokasi sesaat setelah  rekonstruksi. (rls/red)

Foto-foto: Humas Polres Lambar

Post Bottom Ad