Panwaslu Lambar Temukan 30 Kesalah Coklit, Ini Kata Iin - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 19 Februari 2018

Panwaslu Lambar Temukan 30 Kesalah Coklit, Ini Kata Iin

MATAPENANEWS.com--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung menemukan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kala melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang berakhir, Minggu (18/2).


"Sampai saat ini dalam tahapan pemutakhiran data oleh PPDP, kami sudah menangani 30 temuan di seluruh kecamatan se-kabupaten Lambar," ujar Ketua Panwaslu, Iin Gusanto, Selasa (20/2).

Dikatakan, Iin bahkan turun langsung  supervisi ke empat kecamatan sehari setelah coklit selesai, Senin (19/2).

Iin langsung menuju rumah warga Kenali Kecamatan Belalau, yakni kediaman Erwin Suhendra dan Duata. Di dua rumah ini, ini menemukan stiker yang ditempel tak dicoret di kolom yang memang kosong.
"Seharusnya kan yang tidak diisi itu dicoret, ujar Iin.

Kemudian Iin melanjutkan supervisinya di Pekon Baghu Kecamatan Batuketulis. Di tempat itu Iin langsung menuju beberapa rumah termasuk kediaman Pratin Matnur.

Nah di lokasi itu tampak dari stiker yang ditempel di dinding rumah warga menunjukkan jika PPDP menjalankan tugasnya dengan standart sesuai petunjuk atai buku saku bagi PPDP.


"Di Baghu ini PPDPnya bekerja bagus. Dor to dor," puji Iin.

Setelah mengambil beberapa sample di Baghu, Iin langsung menuju  Pemangku Sunjaya, Pekon Gihamsukamaju, Kecamatan Sekincau. Di pemangku itu tampak beberapa rumahbtak dipasang stiker.
"Ini dibeberapa rumah disekitar pemangku ini gak ada stiker yang ditempel di rumah. Seharusnya per 18 Februari sudah clear semua," kata Iin.

Iin menwruskan suvervisinya ke Kecamatan Sumberjaya, tepatnya di Simpangsari. "Kalau di sini relatif ya ada yang sudah bagus, tapi ada juga yang belum ditandatangai pemilik rumah," kata dia.

Usai mengambil sample di lokasi itu, Iin menuju Kecamatan Kebuntebu. Setelah memeriksa stiker di beberapa rumah warga di Pekon Tribudisukur, Iin memonitor kinerja panwascam setempat.

"Ada beberapa temuan kami. Ini mengindikasikan jika coklit yang dilakukan PPDP tak sesuai dengan peraturan. Seharusnya kan data   pemilih yang ada di PPDP di cocokkan dan ditekiti dengan yang terrcantum di KK setiap warga. Dan pengisian di stiker harus sesuai petunjuk. Ini kami temukan malah tak dicoret bagi baris yang tak diisi."

"Ini memang masalah kecil. Namun harua dicegah sebelum membesar. Sebab, jika ada yang tak terdata dan hak pilihnya tidak terdaftar kan akan jadi masalah," tambahnya.

"Banyak temuan kami terkait proses coklit ini. Ini bukan mencari kesalahan tapi dalam bekerja ada acuan dan ada aturannya," sambung Iin.

"Temuan kami itu akan kami rekomendasukan ke PPS dan PPK untuk diperbaiki. Karena seharusnya dalam laporan PPDP seluruh warga telah dicoklit dengan tatap muka dengan warga dan menyesuaikan dengan KK milik warga," tandas Iin. (red).

Foto-foto: MataPenaNews.com

Post Bottom Ad