Waduh!.. Pengusaha dan Bangunan Baru di Sukau Hanya 2 Persen Kantongi Izin - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 21 Februari 2018

Waduh!.. Pengusaha dan Bangunan Baru di Sukau Hanya 2 Persen Kantongi Izin

Kecamatan Sukau Lambar saat menggelar sidak izin usaha dan IMB di jalur dua Seblat Pekon Tanjungraya, Rabu (21/2). Foto: ist
MATAPENANEWS.com--Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung menyebut jika pengusaha dan bangunan baru di kecamatan itu diperkirakan baru dua persen saja yang telah mengurus izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Itu berdasarkam sample saat kecamatan itu menggelar sidak di jalur dua Sebelat Pekon Tanjubgraya, Rabu (21/2).

“Banyak pembangunan baik rumah, toko dan lain-lain namun tidak memiliki IMB. Begitu juga halnya dengan izin usaha, dipwrkirakan baru dua persen yang mengantongi izin," ujar Camat Sukau Mat Sukri saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (21/2).
Menurutnya, hal itu dipicu minimnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menyadari pentingnya IMB.

"Padahal, sudah beberapa kali melakukan penertiban IMB sesuai perintah Bupati parosil Mabsus."
"Kami dari kecamatan sudah mengimbau bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha agar mengurus Siup-Situ. Demikian pula bangunan yang belum memilki izin agar segera mengurus IMB-nya," tandas Sukri. (red)

Post Bottom Ad