KNPI Lampura - GMPLU gelar aksi dukung Polri usut penyebab kematian YA, Senin (2/4). Foto: Rin/Lampura |
MataPenaNews.com, Lampura - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung Utara (Lampura) bersama Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GMPLU) kembali turun kejalan menggelar aksi damai menyuarakan dukungan untuk jajaran Kepolisoan Daerah (Polda) Lampung untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan supir orang penting di kabupaten itu, almarhum (alm) YA sekitar tujuh bulan lalu, Senin (2/4).
Sandi Fernanda, selaku koordinator aksi dalam orasinya menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pelaku pembunuhan terhadap alm YA, telah membuktikan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) tidak lagi dikedepankan, tetapi tindakan tersebut sudah melebihi batas kemanusiaan.
"Pernyataan sikap pemuda-pemudi Lampura, akan mengawal hingga tuntas kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum YA," serunya.
Selain itu KNPI dan GMPLU juga mendukung Polri yang responsif dan progresif dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan, KNPI bersama GMPLU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan HAM.
"Dan kami Pemuda Lampura menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian almarhum YA bukan berita bohong," pungkasnya.
Pernyataan itu secara bergantian disampaikan oleh masing-masing perwakilan pemuda dan masyarakat Lampura. Seperti disampaikan Herimaulana, sebagai perwakilan masyarakat yang menyebutkan bahwa tepat hari ini sudah 12 hari dari laporan pihak keluarga korban masuk di polres setempat dan mendukung yerus pengusutannya hingga ada titik terangnya.
"Ada apa ini, sehingga sudah 12 hari laporan dari pihak keluarga korban pasti diungkap pihak polres. Kasus pembunuhan terhadap anggota DPRD Lampung yang sudah dipotong-potong saja bisa diungkap," ujarnya.
Aksi damai gabungan organisasi KNPI, GMPLU dan perwakilan masyarakat itu berlangsung di depan Rumah Dinas bupati dan bundaran Tugu Payanmas Kotabumi, Lampura. (rin/mpn)
Editor: M Yanto