Foto: net/ist |
MataPenaNews.com--Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 kini ditangani Anwar Usman.
Hakim konstitusi dan mantan guru honorer 1975 itu terpilih dalam Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH), Senin (2/4).
Dia menggantikan Arief Hidayat yang telah habis masa jabatannya yang juga telah menjabat selama dua periode.
“Berdasarkan hasil voting ini, maka ditetapkan Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua MK terpilih periode 2018 hingga 2020,” ujar Anwar Usman, yang juga memimpin jalannya RPH di Gedung MK, Jakarta.
Dua nama Hakim Konstitusi yang muncul dalam voting, yaitu Anwar Usman dan Suhartoyo.
Hasilnya, Anwar Usman mendapat lima suara dan Suhartoyo mendapatkan empat suara. (jpn/ml/mpn)
Editor: M Yanto