SPSE Versi 4.2 Aplikasi Pengadaan di Lambar 2018, Ini Keunggulannya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 06 Maret 2018

SPSE Versi 4.2 Aplikasi Pengadaan di Lambar 2018, Ini Keunggulannya

Pemkab Lambar gelar pelatihan aplikasai SPSE versi 4.2 yang bakal menjadi aplikasi pengadaan barang/jasa secara elektronik di LAmar 2018, Selasa (6/3). Foto Humas Lambar 
MATAPENANEWS.com--Pemkab Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.2 di 2018.

Versi ini diyakini sebagai sistem yang mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah

"Beberapa keuntungan penggunaan SPSE versi 4.2 karena terdapat fitur – fitur baru, diantaranya adalah konsolidasi paket, lelang itemized, pengadaan langsung dan Integrasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP)," ujar Wabup Mad Hasnurin saat pelatihan SPSE Versi 4.2, di Aula Pemkab setempat, Selasa (6/3).



Bahkan, menurutnya, secara masif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri dan LKPP-RI mendorong penggunaan SPSE versi 4.2 sebagai sistem yang diyakini mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.





Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai hari ini Selasa- Rabu (6-7/3) mendatangkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, Ashadi Suhendro, dengan peserta berasal dari PPK, Pokja, ULP, panitia pengadaan, pejabat pengadaan dan penyedian barang dan jasa Lambar





Sementara Kabag Administrasi Pembangunan Indra Gunawan,  menyampaikan dasar dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah SK Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah No 356/DII.3/01/2018 tanggal 12 januari 2018, perihal Update aplikasi SPSE V.36 SP5 dan SPSE V.4.2. Perda Kabupaten Lambar No 9 tahun 2017 tentang APBD tahun 2018. Keputusan Bupati Lambar no B/23/KPTS/05/2018 tanggal 3 januari 2018 tentang tim oprasional dan pengembangan sistem layanan pengadaan secara elektronik. 

“Menciptakan iklim yang kondusif untuk persaingan sehat, efisiensi belanja negara atau daerah dan mempercepat pelaksanaaan APBN dan APBD,” ujarnya. (red)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad