MATAPENANEWS.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) memastikan tiga partai tak lolos verifikasi faktual yang digelar beberapa hari lalu.
Dua partai, yakni PPP DAN PSI sebelumnya memang tidak memenuhi syarat keanggotaan.
Sementara, PBB sempat diberi waktu perbaikan karena belum mencapai syarat minimal, 302 keanggotaan dan 30 persen keterwakilan perempuan, yakni sejak 3-5 Februari. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan partai tersebut tak kunjung memperbaiki kekurangan syarat.
Alhasil, KPU Lambar mengeluarkan berita acara nomor BA/29/PL.01.1/KPU-KAB/1804/II/ Tahun 2018 tanggal 6 eberuari 2018 tentang penerimaan Dokumen hasil verifikasi Perbaikan keanggotaan untuk PBB Lambar, dan dinyatakan tidak nemenuhi syarat.
Ketua KPU, Imtizal, mengatakan pada 6 Feberuari 2018 pukul 00.01 WIB KPU menggela rapat pleno dengan agenda pembahasan penutupan penerimaan dokumen hasil perbaikan keanggotaan untuk PBB calon peserta pemilu Tahun 2019.
"Hasil rapat sehubungan dengan batas akhir masa perbaikan keanggotaan untuk PBB dari tanggal 3-5 Feberuari pukul 24.00 WIB, KPU Lambar tidak menerima dokumen perbaikan keanggotaan PBB sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2018 dan PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019 maka KPU menyatakan PBB tidak menenuhi syarat keanggotaannya di Lambar," kata Imtizal. (red)
Post Top Ad
Rabu, 07 Februari 2018
Di Lambar, Tiga Parpol tak Lolos Verifikasi
Tags
# Lambar
# Nasional
# Politik
# Regional
Share This
Reporter : esasaliwa@gmail.com
Regional
Post Bottom Ad
Author Details
MATAPENANEWS.COM adalah portal berita nasional yang mengangkat informasi, inspirasi, inovasi dengan lugas, cermat, berbobot dan terpercaya.