3 dari 13 Pendaftar Lelang Jabatan Di Lambar Gugur, Ini 10 Nama Yang Bertahan - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 24 April 2018

3 dari 13 Pendaftar Lelang Jabatan Di Lambar Gugur, Ini 10 Nama Yang Bertahan

10 pendaftar lelang jabatan di Lambar saat mengikuti JTP, Selasa (24/4). Foto: ist

MataPenaNews.com Lambar- Tiga dari 13 pendaftar lelang jabatan Sekkab Lampung Barat (Lambar) Lampung dan Kadisdikbud dinyatakan panitia seleksi (pansel) gugur lantaran tak memenuhi syarat.

Dua diantara tiga itu pendaftar lelang jabatan sekkab, yakni Amirian dan Okmal.

Sementara sisanya, pendaftar sebagai Kadisdikbud setempat, yakni Wasis Suriadi.

"Mereka gugur karena tak memenuhi persyaratan," ujar Kepala Sekretariat pansel lelang jabatan, Ismet Inoni, Selasa (24/4).

Dikatakan, Amirian gugur karena telah lebih usia tiga bulan. Sementara syarat usia maksimal 56 tahun. Dan Okmal berkas dibyatakan tak lengkap.

Sementara Wasis gugur karena belum dua tahun menjabat di jabatan terakhir.

Otomatis, peserta menyisakan 10 orang saja.

Lima diantara pelamar jabatan sekkab, yakni Akmal Abdul Nasir (Plt. Sekkab/Asisten III), Wasisno Sembiring (Kadis Kadis Dukcapil), Ahmad Hikami (Kadis DPMPTSP), Mulyono  (Sekwan) dan Zukri Amin (Kepala Bappeda Pesisir Barat).

Sementara sisanya, lima pendaftar untuk Kadis Disdikbud, yakni Bulki Basri (Plt. Kadisdikbu/Sekretaris Disdikbud), Surahman (Kabag Humas), M. Muadzamsah (Camat Sumberjaya), Asep Suganda (Sekretaris Dinas Perhubungan) dan Sukarman (Ketua MKKS SMP).

Kesepuluh  peserta seleksi  Jabatan Tinggi  Pratama (JTP) telah mengikuti kegiatan penjelasan dari tim asseosor dan panitia seleksi (Pansel).

"Dalam kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat pesagi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Hi. Parosil Mabsus, dihadiri oleh seluruh peserta seleksi. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam seleksi tebruka JTP," ujarnya.

Lanjutnya, dari sejumlah persyaratan umum yang ditetapkan oleh  Pansel,  para peserta wajib memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Lalu, memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 tahun per tanggal 1 April 2018. ”Kemudian mendapat pesetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c) untuk Jabatan Sekretaris Daerah dan pangkat minimal Pembina (IV/a) untuk jabatan Kepala Disdikbud. Telah mengikuti diklat kepemimpinan  tingkat II dan/atau tingkat III untuk Pejabat Pimpinan Tinggi/Administrator. Semua unsur penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik selama dua tahun terakhir.

Selanjutnya,  kata dia, persyaratan khusus untuk Sekkab pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c), telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat II, sedang/pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi minimal selama 2 (dua) tahun, sedang/pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi minimal dalam 2 (dua) jabatan berbeda.

”Untuk kepala Disdikbud, pangkat minimal Pembina (IV/a), telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat III, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” terangnya.

Kemudian, surat lamaran ditulis tangan dan bermaterai Rp 6.000,- dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Lambar dengan melampirkan berkas-berkas.

"10 orang itu akan mengikuti uji kompetensi oleh aseosor, Kamis (26/4) di Bandarlampung," tandasnya.

Diketahui, saat pembukaan pendaftaran lelang jabatan itu, Tujuh melamar sebagai Sekkab. Dan Enam melamar sebagai Kadisdikbud setempat. (mpn)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad