Foto: ist |
MataPenaNews.com, Lambar--Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja-Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), M. Nursin Chandra memenuhi panggilan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Liwa di Krui, Selasa (17/4).
Menurut Kepala Cabjari Krui, M. Amriansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa panggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dana Uang Persediaan (UP) Tahun 2017 di Kantor Satpol PP-Damkar, setelah sehari sebelumnya seluruh Kepala Bidang (Kabid) sudah dimintai keterangan. "Tindak lanjut dalam penyelidikan masih gencar dilakukan, terkait dugaan tipikor dana UP Tahun 2017 di Kantor Satpol PP-Damkar," ujar Amri.
Tidak hanya Nursin, menurut Amri, pihaknya juga sudah melakukan panggilan terhadap saksi lain. "Tak terkecuali Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," lanjut Amri.
Dijelaskan, secara keseluruhan upaya panggilan semua pihak terkait yang dibutuhkan, merupakan langkah dalam upaya melengkapi berkas penyelidikan.
"Akan kami pelajari terlebih dulu, karena sejauh ini data dan dokumen sudah berhasil terkumpul sebagian, sehingga apakah nanti layak dinaikan ke penyidikan atau tidak. Namun yang jelas saat ini masih proses penyelidikan," tukasnya. (ers/mpn)
Editor: Ari Bintara SH MH