KM 20 Jalinpanbar Krui Milik Negara, Pembangunan Jembatan Tunggu Dipa Dirjen Kemenkeu - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 24 Juli 2018

KM 20 Jalinpanbar Krui Milik Negara, Pembangunan Jembatan Tunggu Dipa Dirjen Kemenkeu

Tampak kondisi Jalinpanbar KM 20 Mandirisejati, Krui Selatan, Pesibar, Selasa (24/7) pukul 18.00 WIB. FOTO: ERSON N


Laporan: Erson N

PESISIR BARAT--PPK 7 Satker PJN II Lampung, Roli Ekianto, menyebut jalan yang rusak alias putus di jalan lintas pantai barat (Jalinpanbar) KM 20 Pekon Mendirisejati, Krui Selatan, Pesisir Barat (Pesibar), Lampung adalah milik negara.

Dikatakan, rencana pembangunan jembatan permanen di Jambatan Balley dilokasi jalan putus, saat ini masih dalam tahap menunggu revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga : Ini Video Amatir Jebolnya Tanggul KM 20 Jalinbar di Pesibar

"Minggu sebelumnya terkait anggaran pembangunan jembatan permanen Mandirisejati, sudah dilakukan pembahasan oleh Dirjen Perbendaharan dan telah masuk dalam DIPA," ujar Roli, Selasa (24/7).

"Pembahasan anggaran sudah dari minggu lalu, tinggal menunggu revisi DIPA keluar. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, kalau hasil refisi belum keluar, kontraktor sebagai pihak ketiga pelaksana pembangunan belum dapat mengerjakan proses pembangunan," jelasnya.

Menurutnya, hal itulah yang menjadi kendala saat ini. Dana anggaran menjadi penentu bagi pihak kontraktor untuk mulai lakukan pengerjaan. Namun, jika dari hal kesiapan bahan material pembangunan secara keseluruhan telah disiapkan oleh pelaksana.

"Untuk peralatan dari pihak ketiga sudah stanby, balok gilder informasinya sudah dicetak, alat borfer, terus untuk mini bachingplan itu sudah ada, jadi secara keseluruhan sudah siap semua tinggal jalan, sebab mereka juga diuber waktu akhir Desember harus selesai," tandasnya.

(matapenanews.com) 

Post Bottom Ad