Nah Loh... Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Oknum Humas BPJS Meruncing - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 31 Juli 2018

Nah Loh... Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Oknum Humas BPJS Meruncing

Juniardi saat dimintai tanggapan terkait dugaan pelecehan profesi wartawan, Senin (30/7). Foto: ist


Laporan : Arin, Lampura

Lampung Utara-Dugaan pelecehan terhadap Profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum kehumasan BPJS Kesehatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berinisial (HFS) dengan melontarkan kata-kata akan adanya "uang liputan" disaat sejumlah wartawan hendak kembali usai meliput acara senam masal yang digelar BPJS Kesehatan Kotabumi pekan lalu tampaknya semakin meruncing.

 Sebab, diberitakan sebelumnya, Senin (30/7), bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan PWI Lampura, Riduan, mewakili Ketua PWI cabang Lampura, Jimi Irawan menyampaikan kecaman keras. Bahkan, dirinya segera mungkin meminta ketua PWI Lampura, untuk merapatkan kepada seluruh pengurus PWI guna membahas persolan tersebut.

"Akan kita tindaklanjuti persoalan ini. Agar tidak ada lagi insiden serupa akan dialami oleh para wartawan khususnya yang bernaung pada PWI," singkatnya.

Kecaman keras juga datang dari Wakil Bidang Pembelaan Wartawan PWI Propinsi Lampung Juniardi. Bahkan, dirinya meminta dengan tegas kepada Pimpinan BPJS Provinsi agar dapat mengevaluasi kinerja seluruh bahawannya.

“Harus di evaluasi, kalau memang tidak cocok harus di ganti orang tersebut (Humas BPJS), karena sudah tidak etis menganggap wartawan tiba tiba bertanya soal ini (uang), apalagi saat itu kedatangan wartawan karena di undang, ini harus di evaluasi dengan BPJS provinsi,” ujar Juniardi, Senin (30/7) usai menghadiri pelantikan ketua dan pengurus PWI se-provinsi Lampung.

Dijelaskan dengan tegas, wartawan merupakan profesi mulia yang sifatnya melakukan kontrol sosial, dengan tujuan membangun citra yang positif dan bukan semata-mata untuk uang.

“Mitra dengan media itukan terkait bagaimana informasi yang baik dan benar, konten yang dibangun ialah komunikasi yang baik. Jadi janganlah menganggap wartawan seperti yang dulu. Sudah jelas, apalagi profesi di PWI itu wartawan yang sudah kompeten, medianya jelas, tidak sembarangan.

Kalau dia keluar kata-kata itu berarti sudah tidak menghormati (profesi), makanya saya bilang harus di ganti,” tegasnya seraya mengatakan, jika diperlukan, pihak BPJS perlu dapat mengadakan pelatihan khusus kehumasan bagi pegawainya. Dimana, nantinya akan menghasilkan orang yang mengerti dan paham dengan kinerja kehumasan yang bersentuhan dengan kinerja Pers.

"Sehingga orang orang yang ditunjuk untuk menangani perkara humas paham dengan kinerja pers,” pungkasnya.

(matapenanews.com)

Post Bottom Ad