Selama Dua pekan, Polres Lampura Ungkap 14 Kasus - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 03 September 2018

Selama Dua pekan, Polres Lampura Ungkap 14 Kasus

Istimewa


Lampung Utara -Selama kurun waktu dua pekan terakhir, Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil ungkap 14 kasus tindak kejahatan Curas, Curat Curanmor (3C) dengan 19 orang tersangka.

Ungkap Kasus tersebut disampaikan Waka Polres Kompol Yustam Dwi Heno didampingi Kasat Reskirim AKP Donny Kristian Bara'langi beserta jajaran, saat gelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (03/09).

Terungkapnya 14 kasus dengan 19 tersangka itu berdasarkan hasil Operasi Sikat Krakatau 2018 yang dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus hingga 2 September 2018 dengan sasaran kasus C3 (curas, curat, dan curanmor) serta kepemilikan senjata api ilegal.

Menurutnya, dari 19 tersangka pelaku 3C yang diamankan dua diantaranya pelaku curat dan curanmor merupakan Target Operasi (TO) Polres Lampura.

"Adapun kasus yang kita ungkap adalah satu (1) kasus curas dengan 2 pelaku, Delapan (8) kasus curat dengan 12 pelaku, Dua (2) kasus curanmor dengan 1 pelaku, Dan empat (4) kasus curatmor dengan 4 pelaku," terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu (1) unit mobil, tujuh (7) unit motor, tiga (3) handphone, dan lain lain sebanyak sembilan buah seperti besi, kayu, rantai, dompet, BPKB, Sendal.

Dijelaskannya, dalam pengungkapan kasus 3C itu, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan secara terukur dengan terpaksa melumpuhkan dengan timah panas tembak dua pelaku curas atau begal pada  bagian kakinya.

" Pihaknya berharap dengan digelarnya Ops Sikat karakatau 2018 ini, para pelaku tindak kejahatan di Wilayah hukum Lampura akan berkurang," Pungkasnya. (Sbn)

Post Bottom Ad