Pelaku Curat, Satu Ditangkap dan Satu Buron - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 25 Januari 2018

Pelaku Curat, Satu Ditangkap dan Satu Buron

foto : ist
MATAPENANEWS.com, LAMBAR--Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung, AM akhirnya ditangkap jajaran Polsek Pesisir Tengah pipimpin Kanit Reskrim Ipda Irpan, Rabu (24/1). Sementara rekannya, RK dalam pengejaran polisi.

Berawal laporan korban No. Lp/609/XII/2017/Pld lpg/Res Lambar/sek.Peteng, Teranggal 31 Desember 2017. Hasil pemeriksaan korban dan beberapa saksi petugas sudah mengatongi ciri-ciri para pelaku. Namun karena licin para pelaku lihai menghindar dari kejaran petugas.. 

"Kami menangkap AM, warga Banjarnegri, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Waykrui atas tuduhan pencurian. dia tidak sendiri, rekanya RK yang kini masih dalam pengejaran petugas,” ucap Kapolsek Pesisir Tengah Kompol, Syahrial Efendi mendampingi Kapolres Lampung Barat (LAmbar) AKBP Tri Suhartanto, Kamis (25/1).

Dijelaskan, Minggu (31/12/2017) sekira pukul 01.30 WIB korban hendak pulang dari menonton dari pesta. Sesampainya di parkiran korban tidak melihat sepeda motornya. Korban berusaha mencari di seputaran parkir, namun sepedah motor miliknya tidak juga ditemuka.

foto : ist
"Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara AM duduk di atas sepeda motor targetnya.  Kemudian ia merusak kunci stang dengan cara diputar secara paksa menggunakan konci palsu dan  saat itu rekan tersangka bernama RK mengamati di sekitar TKP. Tersangka AM menaiki sepeda motor dan RK (DPO) mendorong kendaraan berhasil dihidupkan selanjutnya kedua pelaku membawanya pergi,” jelas Kapolsek.

"Hingga saat ini kami terus melakukan pendalaman untuk mencari ada tidaknya jaringan yang terlibat dalam kasus pencurian motor di Pesibar. Pelaku yang telah diamankan dikenakan Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dan saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor Suzuki satria FU warna putih, dengan nomor rangka G415-TH212422, dan nomor mesin G45-TH212422 diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut." (rls/red)

Post Bottom Ad