Usai Diperiksa KPK Kenakan Rompi Oranye, Mustafa: Pendukung Harus Bersabar - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 15 Februari 2018

Usai Diperiksa KPK Kenakan Rompi Oranye, Mustafa: Pendukung Harus Bersabar

Foto: ist
Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Lampung Tengah non aktif, Mustafa.

Calon Gubernur Lampung itu tampak mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan lembaga anti rasuah itu.

'Sang kanjeng' dikabarkan ditahan  setelah diperiksa secara intensif sekitar 4 jam di kantor KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (16/2) pukul 03.40 WIB.

Sampai saat ini, KPK belum resmi mengumumkan status Mustafa.

Sementara Mustafa sendiri minta pendukungnya bersabar.

“Saya berharap ke seluruh pendukung saya di Lampung untuk tetap bersabar. Dan kita terima, mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya. Dan kita terus mendukung upaya-upaya penindakan oleh KPK ke depannya,” kata Mustafa usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/2), seperti dikutip dari detik.com.
Kasus dugaan suap yang saat ini sedang ditangani KPK, Mustafa mengaku belum tahu prosesnya. Dirinya menyebut sebagai cobaan.  “Kita belum tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana, kita belum tahu,” ujar Politikus NasDem tersebut.

Lanjut Mustafa, dirinya akan mengikuti prosudural  hukum yang berlaku diindonesia. Dan tidak akan mempersulit upaya KPK dalam penangana penegaan hukum dugaan kasus suap ini.

“Ya kita terima lah. Itulah yang saya bilang cobaan hidup saya. Mungkin ada hikmahnya. Kita kan jalani sesuai prosedur,” ucapnya.
Belum diketahui di mana dia ditahan sebab KPK belum memberi konfirmasi. Namun, Mustafa telah menggunakan rompi oranye tahanan KPK usai diperiksa.
Diketahui, kronoligis penangkapan  Mustafa, Kamis (15/2) pukul 18.20 WIB  di Bandarlampung. Dia diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Rabu (14/2) malam.

Ditempat terpisah  Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman mengakui adanya permintaan suap. Inisiatif itu disebut datang dari DPRD.

“Iya (inisiator permintaan suap dari DPRD),” ucap Taufik saat keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018) pukul 04.56 WIB.

Dia lalu membenarkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga sebagai orang yang pertama meminta. “Iya itu (Pak Natalis),” ucapnya singkat.
Taufik yang mengenakan rompi tahanan KPK ini segera dibawa ke Rutan Pomdam Jaya Guntur. Dia ditahan selama 20 hari pertama.

“TR (Taufik Rahman) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi.

Sebelumnya KPK sudah menahan 2 tersangka dari DPRD dalam kasus ini. Mereka adalah Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga. (dc/red)

Post Bottom Ad