Sekretaris Bappeda Lambar Agustanto Basmar |
Dana dimaksud telah stanby dan siap dicairkan serta digunakan empat kelompok yang telah mengajukan proposal jika telah mendapat persetujuan gubernur Lampung.
"Permohonan persetujuan telah kami kirim ke gubernur Lampung melalui
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi yang nanti ditangani Tim CSR provinsi. Kami tengah menunggu persetujuan tersebut. Kalau dananya sudah stand by," ujar Sekretaris Bappeda Lambar, Agustanto Basmar, di ruang kerjanya, Rabu (7/3).
Agus mengatakan, dana CSR akan digunakan kelompok tersebut untuk pengembangan sarana Desa Wisata Kampung Kopi di Pekon Rigisjaya. Dimana penggunaannya untuk pembenahan sarana fasilitas kampung kopi.
Selanjutnya, yakni untuk sarana prasarana persampahan yang ada di Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Bailkbukit. Serta, untuk Industri Kecil Menengah (IKM) Lamban Kopi.
"Rencana saat acara musrenbang sudah dapat dicairkan dananya, namun karena belum ada persetujuan dari gubernur belum bisa dicairkan," pungkasnya. (red)
Editor: M Andika