Disdikbud Pesibar tak Miliki Data Gedung, Siapa yang Pegang? - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 14 Maret 2018

Disdikbud Pesibar tak Miliki Data Gedung, Siapa yang Pegang?

Inilah gambar gedung terbengkalai yang kabarnya untuk SMA Al-Kausar di Gedungcahya Kuningan Ngambur. Foto: acha/Pesibar

MATAPENANEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung saat ini mengaku tak memiliki data gedung enam lokal di Pekon Gedungcahya Kuningan, Ngambur yang dikabarkan untuk SMA Al-Kautsar.

Pejabat di disdikbud menyebut telah berupaya mencari data terkait keberadaan gedung sebanyak enam lokal dari dua unit yang kini kondisinya mulai mengalami kerusakan dan ditumbuhi semak belukar.

"Kami sudah upayakan mencari data terkait gedung itu. Hasilnya, Disdikbud Pesibar sama sekali tidak menyimpan arsip berkaitan dengan pembangunan gedung tersebut. Artinya kami sendiri tidak tahu tentang gedung itu," ujar Sekretaris Disdikbud, Bukri, S.Pd., M.M., mendampingi Kepala Disdikbud, Hapzi NS, S.Pd., M.M., melalui sambungan ponsel, Rabu (14/3).

Menurut Bukri, dengan informasi yang rencananya gedung itu untuk dijadikan gedung SMA Al-Kautsar, pihaknya memperkirakan bahwa pembangunannya pada saat itu merupakan proyek Disdik Provinsi Lampung. "Mungkin itu proyek provinsi, karena biasanya SMA Al-Kautsar merupakan program provinsi," sambungnya.

Dia menandaskan kedepan pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi dengan pihak provinsi untuk memastikam keberadaan gedung yang terbengkalai itu. "Kalau sudah ada waktu yang senggang mungkin kami akan tanyakan ke provinsi, karena sekarang kami masih banyak kegiatan," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah Inspektur Pesibar, Edy Mukhtar, S.P., menanggapi bahwa pihaknya sendiri akan mencoba berkoordinasi dan meminta izin wewenang dengan Inspektorat Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti hal tersebut. Mengingat penanganan tingkat SMA saat ini merupakan kewenangan provinsi. "Sekarang untuk SMA sederajat ditangani oleh provinsi. Karenanya kami akan segera meminta izin dari provinsi untuk menangani permasalahan gedung terbengkalai yang kini kondisi mulai banyak mengalami kerusakan itu," ungkap Edy.

Ditambahkannya, setelah Inspektorat Provinsi Lampung memberikan kewenangan terhadap pihaknya untuk menangani ihwal tersebut. Maka secepatnya pihaknya akan melakukan tindaklanjut. "Termasuk dengan berkoordinasi dengan Disdik Provinsi Lampung, karena kemungkinan mereka yang lebih tahu pasti," pungkasnya. (acha)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad