Nah Loh! Cabjari Krui Bakal Terbitkan Sprintlid, Jika UP Sat Pol PP-Damkar Pesibar Rp698 Juta Tak Juga Dikembalikan 9 April - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 08 April 2018

Nah Loh! Cabjari Krui Bakal Terbitkan Sprintlid, Jika UP Sat Pol PP-Damkar Pesibar Rp698 Juta Tak Juga Dikembalikan 9 April

Amiriansyah
Foto: Ist


MataPenaNews.com, Pesibar--Kejaaksaan Negeri (Kejari) Liwa Cabang (Cabjari (Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung bakal menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprintlid) terkait UP Sat Pol PP - Damkar Pesibar 2017 Rp698 juta yang belum kembali ke kasda, Selasa (10/4).


Itu jika Kepala Satpol PP-Damkar masih belum mengembalikan dana dumaksud hingga Senin (9/4) sore.

"Jika Kasatpol PP - Damkar masih belum mengembalikan dana UP tersebut, maka pihaknya akan segera mengambil alih penanganan kasus tersebut. Kalau sore ini dana UP belum dikembalikan oleh Kasatnya. Besok pagi, Selasa (10/4), kami segera menerbitkan sprintlid dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam permasalahan tersebut," ujar Kacabjari Krui, M. Amriansyah, S.H dihadapan awak media, Senin (9/4).

Menurutnya, perlu diketahui sejak sprintlid diterbitkan, maka sejak saat itu proses penyelidikan dimulai untuk menemukan Tipikor dengan cara memeriksa orang-orang terkait yang dibutuhkan dalam upaya penyelidikan. "Kalau Sprintlid sudah terbit, jelas penyelidikan sudah mulai," tambahnya.

Sementara Amri sendiri menilai, kasus tersebut sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Pasalnya, Pemkab Pesibar sendiri sudah cukup banyak memberikan kesempatan terhadap seorang oknum Kasatpol PP-Damkar untuk mengembalikan dana UP Tahun 2017 sebesar Rp698 juta itu. "Kan sebelumnya sudah dikasih waktu 15, 23 Maret dan terakhir 1 April. Tapi kok belum dikembalikan ke kas negara juga. Artinya sudah cukup banyak kesempatan yang diberikan," tukasnya.

Amri menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat terkait hasil pemeriksaan dan audit sebelumnya. mengingat Inspektorat sebagai pihak yang lebih awal melakukan pemeriksaan.

"Inspektorat yang sudah memeriksa terkait ihwal tersebut, sehingga kami perlu koordinasi dengan Inspektorat, termasuk nantinya koordinasi dengan bupati," lanjut Amri. (acha/mpn)

Editor: M Yanto

Post Bottom Ad