Bupati Agus Istiqlal dan Wabup Erlina saat berkunjung ke Bandardalam, Senin (28/5). Foto: ist |
MataPenaNews.com, Pasibar--Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Lampung Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Erlina berkunjung dan tatap muka dalam rangka silaturahmi safari Ramadhan di Pekon (Pekon) Bandardalam, salah satu pekon terisolir di Kecamatan Bangkuntan, Senin (28/5).
Akses menuju Pekon yang kini hanya menempuh jarak sekitar satu jam tersebut dirasakan perjalan yang paling ringan oleh Bupati dan rombongan.
"Saya disini tidak melihat jauhnya jarak, tantangan medan tidak pernah saya pikir. Dan untuk sampai saat sekarang, perjalanan hari ini yang sangat ringan menuju pekon Bandar Dalam," ujar Agus
Agus mengatakan, dengan doa dan dukungan dari empat pekon yang terisolir Alhamdulilah akses jalan utama menuju Pekon Wayharu dan lainya sekarang sudah baik, yang sebelumnya di tempuh dengan waktu enam hingga 24 jam kini dapat di tempuh dengan waktu satu jam.
"Harapan saya dan wakil bupati biar masyarakat di Pekon Bandardalam dan tiga pekon lainya memiliki dan merasakan hak yang sama dengan masyarakat di wilayah lain yang sudah tergolong maju,"
Masih kata Agus, kedepan pemerintah pesisir barat akan berfikir keras agar Penerangan atau aliran listrik dapat masuk ke wilayah ini. Selain itu, bupati juga mempunyai pemikiran untuk pemekaran kecamatan sehingga masyarakat di wilayah yang terisolir ini dapat lebih baik kedepannya.
"Saya berharap pemekaran pekon untuk dapat cepat terlaksana sehingga harapan kita untuk pemekaran kecamatan juga dapat terlaksana. Jika ada kecamatan semua akan lebih baik, fasilitas seperti kantor kecamatan, polsek, koramil dan instansi yang lainya dipastikan ada, sehingga warga di Pekon bandar dalam dan yang lainya dalam mengurus administrasi dan kelengkapan lainya lebih mudah bahkan dengan adanya kecamatan baru beberapa pekon terisolir ini dapat mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat yang sudah maju," ujar Bupati.
Agus berharap, masyarakat mendukung dan mendoakan agar cita-cita tersebut tercapai. (ers)
Editor: M Yanto