Polisi Tangkap Terduga Curat Kurang dari 24 Jam - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 29 Agustus 2018

Polisi Tangkap Terduga Curat Kurang dari 24 Jam

Dok: polreslambar

Lampung Barat - Kurang dari 24 Jam Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat (Lambar) berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Pekon (Desa) Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya.

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto melalui pesan Whats App, Rabu (29/8) mengatakan, pihaknya berhasil meringkus SN (30) warga Talang Sembilan, Kelurahan Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus yang merupakan pelaku tindak kejahatan coranmor di Pekon Tugu Sari pada hari Selasa 28 Agustus 2018 kemarin.

"Sekira Pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Tekab Landak 308 Polres Lampung Barat telah ungkap kasus CURAT (NON TO OPS Sikat 2018)," tulisnya.

Dikatakan Kapolres, SN telah menggasak sepeda motor bebek jenis yamaha Vega R warna biru milik Kuntarman (40) warga Tugu Sari. Dimana, modus operandi yang dilakukan SN yakni, mengambil sepeda motor yang terparkir di samping rumah.

"Pelaku melihat motor Vega R terparkir di samping rumah sodara Doni, Setelah pelaku mengawasi di sekitar rumah tersebut tidak ada orang kemudian pelaku mendekati motor tersebut dan mencongkel stop kontak dengan menggunakan kunci leter T setelah itu pelaku mendorong motor dan kabur menggunakan motor tersebut," tulisnya lagi.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan sebagai barang bukti (BB) satu unit motor Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BE 6687 NU dan 2 buah kunci leter T yang digunakan SN melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, kini SN mendekam di Polres Lambar dan akan diproses sesuai hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. (Indri)

Post Bottom Ad