Akui Kepercayaan Masyarakat Rendah BPN Lambar Bagikan Sertifikat, Ini Jumlahnya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 14 Februari 2018

Akui Kepercayaan Masyarakat Rendah BPN Lambar Bagikan Sertifikat, Ini Jumlahnya

Foto: ist for MataPenaNews.com
MATAPENANEWS.com---Tingkat kepercayaan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat sangat rendah.  Hal tersebut terkait pembuatan sertipikat melalui Program Nasional Agraria (Prona) yang diindikasi ladang Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPN Lampung Barat (Lambar), Joni Imron kepada Bupati Pesibar dan jajarannya serta masyarakat Kecamatan Ngambur, Rabu (14/2) dihalaman Balai Pekon Negeriratu Ngambur, sekitar Pukul 11.30 WIB.

"Tingkat kepercayaan masyarakat tersebut memang benar alasannya,  sebab adanya pembuatan sertipikat Prona yang hingga saat ini simpang siur ditengah masyarakat khususnya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan BPN," jelas Joni.

Untuk menjawab anggapan itu, pada pertengahan Tahun 2017, BPN Lambar membuat gebrakan dan target pembuatan sertipikat tanah harus sesingkat mungkin dengan tidak adanya Pungli oleh BPN.

"Tahun ini, BPN telah menyelesaikan sebanyak 4.700 sertipikat untuk Pesibar. Dengan waktu pembuatan kurang dari enam bulan. Ribuan Sertipikat itu akan terbagikan dalam bulan ini," jelas Joni.

Hal tersebut dilakukan oleh pihak BPN, selain karena adanya program Presiden Jokowi yakni Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), yakni pihak BPN langsung melakukan jemput bola dimasing-masing wilayah tanpa adanya pungutan selain yang dibebankan dari pihak Pokmas yang memang dari kementrian langsung sebesar Rp200 ribu itu belum administrasi lainnya. Saat ini BPN menjemput bola dengan langsung mengumpulkan proposal langsung dari masyarakat tanpa adanya pungutan.

"Selama ini masyarakat memvonis bahwa pihak BPN melakukan pungutan dengan pembuatan sertipikat itu. Padahal dalam realisasinya itu adalah oknum yang mengatasnamakan dan tidak bertanggung jawab serta keluar dari mekanisme dan perjanjian kepada masyarakat sebelumnya," papar Joni.

Untuk Kecamatan Ngambur yang akan dibagikan hari ini meliputi untuk Pekon Negeri Ratu Ngambur sebanyak 470 sertipikat, Pekon Muaratembulih sebanyak 150 sertipikat dan Pekon Sukabanjar sebanyak 100 sertipikat.  Rencananya pada Kamis (15/2) besok BPN akan membagikan sertipikat di Kecamatan Pesisir Selatan, yakni untuk Pekon Pagardalam sebanyak 138 sertifikat. Pekon Pakunegara 147 sertifikat,  Pekon Biha 122 sertifikat. Pekon Sumurjaya 150 setifikat dan Pekon Ulokmanik 135 sertifikat atau keseluruhan Kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 825.

"Masih Kecamatan Pesisir Selatan,  yakni Pekon Marang berjumlah 503 sertifikat dan Pekon Tanjungraya sebanyak 75 sertifikat atau keseluruhan sebanyak 578 sertifikat," pungkas Joni. (acha)

Post Bottom Ad