Foto:ist |
MATAPENANEWS.com—Dua
dari tiga terduga pencuri sapi di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi
Lampung akhirnya dicokok jajaran Polsek Bengkunat di Dusun Campang Pekon
Bandardalam, Kecamatan Bengkunat, Jumat (2/2).
Keduanya, yakni warga Pekon Bandardalam ZA (23), dan seorang
guru honorer warga Pekon Waytias, MN (37). Sementara rekan keduanya, PN masih
dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Bengkunat Iptu Hairil Anwar mendampingi Kapolres
Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, mengatakan kedua pelaku di tangkap
berdasarkan laporan dua korban, yakni Jumri Mustofa dan Musa Indra Yamin, Jumat
(2/2).
Dengan cepat, petugas
bergerak dan menemukan sapi milik korban. Penyelidikan pun terus berlanjut,
hasilnya informasi tentang pelakupun dikantongi. Setelah dirasa cukup bukti awal kedua pelaku langsung digelandang ke mapolsek
setempat.
“kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kapolsek.
Foto:ist |
Dijelaskan, sebelumnya kedua pelaku sudah merencanakan perbuatan
yang tak layak ditiru itu. Peran MN melepaskan tali pengikat sapi milik MIY
yang tertambat pada pohon kelapa. Setelah itu ZA menarik sapi dan menggiringnya
dengan bersama MN untuk selanjutnya ditambatkan di pohong.
Tak puas dengan sapi MIY, MN dan ZA mencuri sapi milik korban
Jumri Mustofa. Dua sapi hasil curian itu digiring ke dua pelaku ke Pekon Kutamarga,
Bengkunat. Kemudian pelaku MN menghubungi PN yang kini masih dalam Daftar
Pencarian Polisi (DPO) untuk mengambil sapi hasil curian tersebut.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung
warna hitam, 2 buah senter kepala warna merah dan kuning, 1 ekor sapi jantan
jenis peranakan menggala warna putih umur 4 tahu, dan 1 ekor sapi jantan jenis
peranakan lokal warna hitam umur 4 tahun di amankan di Mapolsek Bengkunat guna
proses penyidikan lebih lanjut." (red)