Foto: ist |
MATAPENANEWS.com – Kantor Kementrian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung, mempercepat penyaluran sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) untuk Lambar - Pesisir Barat (Pesbar).
"Sejak beberapa waktu lalu kami mulai meembagikan sertifikat secara langsung ke masyarakat ke pekon-pekon untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Menghindari perbuatan oknum tak bertanggungjawab untuk memanfatkan moment," sebut Kepala Kantor Kementrian ATR/BPN Lambar Joni Imron saat menuerahkan 100 sertifikat warga di Pekon Tigajaya, Sekincau, Jumat (23/2).
Dikatakan, pihaknya menghadirkan masyarakat yang turut dalam program PTSL, dan jika berhalangan dipastikan dititipkan ke peratin masing-masing.
"Untuk ajuan tahun 2017, kuota PTSL berjumlah 6.800 bidang. 4.300-nya untuk Pesibar sudah selesai dibagikan, sisanya Lambar, dan hanya beberapa pekon lagi yang belum," kata dia. (red)