MATAPENANEWS.com, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengelar jumpa pers, Kamis (15/2) malam.
Foto: ist |
Wakil ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan pada jam 18:30 Wib, Bupati Lampung Tengah (Lamteng)--non aktif-- Mustafa telah bersama time KPK dalam pemerikasaan awal.
"Setelah kami berkordinasi dengan Polda Lammpung. Time KPK membawa bupati Lamteng sekitar jam 18:30 Wib, untuk dibawa ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK dalam jumpa pres digedung KPK. Kamis (15/2) malam.
"Setelah kami berkordinasi dengan Polda Lammpung. Time KPK membawa bupati Lamteng sekitar jam 18:30 Wib, untuk dibawa ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK dalam jumpa pres digedung KPK. Kamis (15/2) malam.
Diketahui KPK Mustafa terkait OTT terhadap belasan pejabat di lingkungan Pemkab Lamteng sehari sebelumnya, Rabu (14/2) malam dengan barang bukti uang sejumlah Rp1 Milyar di dalam kardus.
Berdasarkan kornologis yang dikatakan wakil ketau KPK, Laode M Syarif, menjelaskan adanya dugaan suap antara esekutif dan legalastif untuk melancarkan pinjaman ke Dirjen Menteri Keuangan RI dengan nilai sekitar Rp300 Milyar.
"Jadi bukan semenah-menah bupati langsung meminjam uang ke Meteri Keuangan akan tetapi adanya persetujuan dari DPRD setempat terlebih dulu. Dengan demikian adanya dugaan suap, upaya melancarakan pijaman tersebut," jelasnya.
Masih kata Laode, selain uang senilai Rp1Milyar dan Rp160 juta time KPK juga mendapati barang bukti baru, yaitu dokumen yang diduga berkas terkait persetujuan pinjaman daerah Lamteng.
"Kami pun mendapatkan barang bukti sejumlah uang dan dokumen terkait pinjaman daerah," tuturnya. (red)