Bawa Sabu, Dua Pria Asal Bengkulu Ini Dicokok Satresnarkoba Polres Lambar - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 15 Februari 2018

Bawa Sabu, Dua Pria Asal Bengkulu Ini Dicokok Satresnarkoba Polres Lambar

Foto: Humas Polres Lambar for MataPenaNews.com
MATAPENANEWS.com--Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan dua pria dari Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu saat keduanya diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di pinggir jalan di Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (14/2).

Dalam pres rilis yang diterima MataPenaNews.com, Kamis (15/2) malam, Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, menerangkan, kedua diduga pelaku Narkotika Jenis sabu tersebut ditangkap di pinggir jalan pada pukul 22.00 Wib. Kedua pelaku, yakni SM, (44), warga Gedung Sako 2,  Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Pelaku kedua AL,(42), warga Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Foto: Humas Polres Lambar for MataPenaNews.com

Sebelumnya petugas sudah mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa kedua diduga pelaku tersebut sering menggunakan narkoba kemudian di lakukan penangkapan terhada keduanya dan ditemukan Barang bukti dari kedua pelaku berupa  satu Plastik Klip Bening   didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis sabu, dan Satu Buah Hp Merek Nokia tipe RM – 908 Warna Hitam,” jelas Kasat.
Foto Humas Polres Lambar for MataPenaNews.com

Menurut kedua pelaku barang haram tersebut didapat membeli dari rekanya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Barat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dengan harapan dapat menangkap pelaku lainya. (rls/red)

Post Bottom Ad