Nah Loh... Pol PP Provinsi Lampung- Lambar Tertibkan Tempat Prostitusi di Waytenong - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 21 Februari 2018

Nah Loh... Pol PP Provinsi Lampung- Lambar Tertibkan Tempat Prostitusi di Waytenong


MATAPENANEWS.com--Satuan Polisi Pamong Paraja (Pol PP) Provinsi Lampung dibantu Satuan Pol PP Lampung Barat (Lambar) tertibkan lahan aset Provinsi di Kelurahan Fajarbulan dan Pekon Puralaksana, Kecamatan Waytenong, Lambar, yang didirikan bangunan liar diduga  untuk kegiatan prostitusi, Rabu (21/2).

Informasi yang dihimpun, penertiban dipimpin Kabid Penegakan Perundang-undangan, Sat Pol PP Lampung Lakoni beserta empat anggotanya.

Sementara Badan Pol PP Lambar mengutus Kabid Trantibum, Syofiulloh beserta empat angotanya.
Penertiban disaksikan pihak kecamatan, pekon-kelurahan setempat.

Menurut Syaifolloh, penertiban yang  dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB itu memberi peringatan tertulis kepada warga yang menduduki lahan milik provinsi.

"Bangunan yang didirikan di lahan tersebut digunakan untuk kegiatan yang melanggar ketertiban dan ketentraman umum, prostitusi dan lokasi minuman keras," kata Syaifulloh.
Dikatakan, surat peringatan itu diakui untuk kali pertama dan akan dilakukan hingga peringatan tertulis ketiga. "Masing-masing surat peringatan yang pertama sampai yang ketiga berjarak tiga hari."

Pihaknya mewarning agar masyarakat yang menduduki lahan itu segera mengosongkan dan meninggalkan lokasi aset provinsi tersebut paling lambat tiga hari setelah peringatan tertulis ketiga dilayangkan.

Tetapi jika masih membandel akan dilakukan pengusiran dan bangunan dirubuhkan dengan paksa.


"Setelah peringatan yang ketiga kami akan diberikan waktu tiga hari. Dan jika masyarakat belum juga meninggalkan dan mengosongkan aset provinsi tersebut maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara paksa," pungkas Syaifullah. (red)

Foto-foto: Dok Pol PP Provinsi dan Pol PP Lambar

Post Bottom Ad