Disdikbud Pesibar Pastikan Promosi Jabatan Gratis - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 21 Februari 2018

Disdikbud Pesibar Pastikan Promosi Jabatan Gratis

Foto; acha/Pesibar
MATAPENANEWS.com--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung pastikan promosi jabatan di lingkungan satker itu gratis alias tak dipungut biaya.

"Para kepsek dan dewan guru baik yang sudah berstatus PNS maupun masih berstatus tenaga honorer untuk tidak menanggapi jika ada oknum menyebut promosi jabatan atau sejenisnya mengeluarkan sejumlah biaya," ujar Kadisdikbud Pesibar, Hapzi, usai membuka kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kabupaten di SDN 1 Waysindi Kecamatan Karyapenggawa, Rabu (21/2).

 Menurutnya, sebagai pimpinan di Disdikbud Pesibar dia menegaskan dalam hal promosi jabatan terhadap kepsek atau guru yang sudah PNS sama sekali tidak dikenakan biaya.

"Dengan demikian, kalau kedepannya  ada oknum yang mengaku itu saya (Kepala Disdikbud), maka jangan sedikitpun untuk direspon atau ditanggapi. Karena saya berani memastikan itu bukan saya dan saya memang tidak pernah melakukan hal itu, apalagi sangat berlawanan dengan aturan yang berlaku," tegas Hapzi.

Tidak hanya itu, lanjut Hapzi, dalam hal mengurus tenaga honorer yang masih berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS)  untuk menjadi tenaga kontrak daerah, dari bidang tenaga pendidik juga sama sekali tidak dikenakan biaya. "Apalagi hampir setiap hari menegaskan ketika menyampaikan sambutan dalam suatu kegiatan, bahwa dalam hal promosi jabatan atau mengurus tenaga kontrak dilakukan secara gratis," lanjutnya.

Hapzi juga meminta agar jika ada para kepsek dan dewan guru yang menemukan kejadian dimaksud, segera melaporkan hal tersebut ke pihaknya atau instansi terkait. Agar perbuatan para oknum yang tidak bertanggungjawab itu bisa ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Siapapun yang menemukan demikian, baik itu para kepsek, dewan guru, atau masyarakat langsung berkaitan dengan mengurus tenaga kontrak yang diminta mengeluarkan sejumlah biaya untuk memuluskan proses promosi jabatan atau tenaga kontrak, segera laporkan ke saya agar bisa segera ditindaklanjuti dan ditindak tegas," tukasnya. (acha)

Post Bottom Ad