Begini Alasan KPU Tambah Dapil di Lambar - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 09 Februari 2018

Begini Alasan KPU Tambah Dapil di Lambar

Foto: Ist for MataPenaNews.com
MATAPENANEWS.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) kini tengah menyusun tambahan daerah pemilihan (Dapil) di kabupaten itu.
Menurut Komisioner KPU Syarif Ediyansyah sebelum pihaknya menggelar pleno penetapan penambahan dapil, pihaknya menyerap masukan dan aspirasi.

"Kami tengah uji publik atas draf usulan dapil dan alokasi kursi. Untuk menyerap masukan dan aspirasi terkait penyusunan daerah pemilihan kedepan. Itu inti dilaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholders ini," kata dia usai rakor yang digelar di RM Madani Pekon Sebarus, Balikbukit yang dibuka Asisten I Swtkab Lambar Adi Utama, Jumat (9/2).

Dikatakan, sejumlah parpol hadir dalam rakor itu, yakni PAN, Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Gerindra. Selanjutnya, PKS , Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Golkar, PKPI, PKB, PPP dan PDI Perjuangan.

"Jadi aspirasi ini akan jadi pertimbangan saat kami pleno penetapan dapil sekitar 11 - 13 Februari nanti," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Imtizal menyebut jumlah penduduk di Lambar diatas 300 ribu lebih, atau 301 ribu. Atau mencukupi syarat 35 kursi di lembaga wakil rakyat. Dan saat ini dapil hanya tiga saja.

Dan berdasarkan pengalaman pada saat pilleg 2014, diketahui di DP I ada 10 anggta dewan, DP II 12 dan DP III 13 aleg.
Namun setelah Peraturan KPU (PKPU) No. 5/2015 berlaku maka setiap dapil maksimal 12 legislator.

"Artinya harus ada penambahan dapil. Tidak bisa lagi tiga dapil, minimal empat dapil. Sebab jika satu dapil menghasil kan 13 aleg dipastikan berbenturan dengan PKPU No. 5/2015," tandas Imtizal beberapa waktu lalu. (red)

Post Bottom Ad