Aksi Solidaritas Kematian Mantan Supir Orang Penting di Lampura Terus Mengalir - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 26 Maret 2018

Aksi Solidaritas Kematian Mantan Supir Orang Penting di Lampura Terus Mengalir

KNPI Lampura saat gelar aksi solidaritas atas kematian YA, Selasa (27/3). Foto: Rin/Lampura

MataPenanNews.com--Jika sehari sebelumnya puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GMPLU) gelar nyaalakan 1.000 lilin di Tugu Payan Mas Kota Bumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung sebagai bentuk aksi solidaritas dalam rangka mensuport pihak Kepolisian Mapolda Lampung, dan Mapolres Lampura, untuk segera mengungkap pelaku maupun otak (dalang) atas penganiayaan yang menyebabkan kematian supir mantan orang penting di kabupaten itu, YA tujuh bulan silam.

Kini giliran puluhan pemuda yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampura juga langsungkan aksi serupa, sekalugus lakukan penggalangan dana yang dilaksanakan di Tugu Payan Mas Kota Bumi, Selasa (27/3).

"Bapak-bapak, Ibu-Ibu dan saudara para pengguna jalan, mohon maaf jika keberadaan kami sedikit mengganggu perjalanannya. Aksi yang kami lakukan ini hanya sebuah bentuk berikan suport kepada pihak kepolisian agar dapat segera mengungkap siapa pelaku dan dalang atas kematian saudara YA,"ujar ketua KNPI Lampura, M. Alvin dalam orasinya.
KNPI Lampura kala gelar aksi solidaritas atas kematian YA, Selasa (27/3). Foto: Rin/Lampura

Terkait penggalangan dana yang dilakukan pihak KNPI tersebut, yaitu berjujuan untuk membantu pihak keluarga YA dalam membiayai pengacara guna mendakwa tersangka dari penganiayaan tersebut.

"Selain mensuport pihak kepolisian KNPI juga berusaha melakukan penggalangan dana yang tujuannya untuk memberikan bantuan kepada pihak keluarga YA untuk membayar biaya pengacara guna mendampingi pihak keluarganya dalam menuntaskan perkara kematian YA ini," ketusnya seraya menegaskan, kepada pihak hukum dapat memberikan hukuman berat terhadap seluruh pelaku jika nanti telah tertangkap tanpa berpihaknya. (rin/mpn)

Editor: M Yanto

Post Bottom Ad