Ini Janji Dishub Pesibar Terkait Antrean di SPBU Lintik - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 25 Maret 2018

Ini Janji Dishub Pesibar Terkait Antrean di SPBU Lintik

Rizwar


MataPenaNews.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung berjanji segera mengambil tindakan terkait antrean kendaraan persis dibahu jalan disekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23-34509 Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, yang menimbulkan potensi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).

Sekretaris Dishub, Rizwar, mendampingi Kepala Dishub, Henry Dunan, ketika dikonfirmasi, Senin (26/3), bahwa pihaknya membenarkan keberadaan kendaraan yang antre cukup panjang di SPBU Pekon Lintik untuk melakukan pengecoran Bahan Bakar Minya (BBM) jenis premium, cukup mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalannya. "Ya memang benar potensi terjadinya lakalantas disekita SPBU sangat besar. Karena saya sendiri hampir ditabrak seusai melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut," ungkapnya.

Dijelaskannya, langkah yang akan diambil tersebut yakni dengan menggelar rapat bersama dengan pengelola SPBU dalam hal membahas terkait tata kelola sistem pengecoran kendaraan roda empat (R4) tanpa harus mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat lain. "Kita rapatkan terkait tata kelola dalam pengecoran di SPBU itu nantinya harus lebih rapi. Dengan demikian, masyarakat lain tidak lagi harus ditakuti ancaman lakalantas," lanjutnya.

Masih kata Rizwar, pihaknya menilai kesadaran para pengecor dimaksud masih minim. Bagaimana tidak, umumnya para pengecor tersebut antre dibahu jalan sisi kanan dan kiri. Hal tersebut mengakibatkan jarak pandang masyarakat yang hendak keluar masuk dari gang kecil atau dari SPBU tersebut tertutup oleh banyaknya kendaraan. "Kesadaran pengecor itu masih sangat rendah. Demi terpenuhinya usaha mereka mengecor, lantas menghiraukan keselamatan masyarakat lain," imbuhnya.

Dia menandaskan, pihaknya juga akan berupaya menjalin koordinasi dengan Unit Lantas Polsek Pesisir Tengah. Hal itu sendiri dimaksudkan agar baik pengelola SPBU atau para pengecor bisa mematuhi imbauan yang dilayangkan. "Pihak kepolisian jelas akan dilibatkan, karena memang memiliki peranan penting. Selain itu jika memang pengecor itu masih membandel, agar bisa ditindak," tukasnya. (acha)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad