Sempat Distop, Suplai BBM Jenis Premium di Pesibar Dibuka Kembali? Ini Jelasnya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 10 April 2018

Sempat Distop, Suplai BBM Jenis Premium di Pesibar Dibuka Kembali? Ini Jelasnya


Pemkab Pesibar - SPBU gelar rapat, Selasa (10/4). Foto: Acha/Pesibar

MataPenaNews.com, Pesibar--Dinas Koperasi UKM Industri dan Perdagangan (Diskop UKM Indag) Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung gelar rapat bersama dengan aparat kepolisian, dan tiga pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada diPesibar, di ruang OR sekretariat Pemkab Pesibar, Selasa (10/4).

Rapat yang juga dihadiri oleh Asisten II, dan Staf Ahli Bupati itu, membahas terkait suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di kabupaten paling ujungnya Lampung itu. Mengingat beberapa waktu lalu Diskop UKM Indag menerbitkan surat yang ditujukan ke tiga SPBU di Pesibar tentang imbauan untuk tidak menerima pengiriman BBM jenis premium dari Pertamina, yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang, dan menjaga ketertiban dalam lingkungan SPBU. Akibatnya banyak pihak yang protes terkait kebijakan dalam surat tersebut.

Kepala Diskop UKM Indag, Drs. Gubtur Panjaitan, ketika dikonfirmasi usai dilaksanakannya rapat bersama mengatakan bahwa, atas hasil kesepakatan bersama dalam rapat tersebut diputuskan beberapa item, seperti distribusi BBM jenis premium segera akan dibuka kembali. "Selain itu, khusus untuk jenis premium itu, untuk kendaraan jenis roda empat (R4) diperbolehkan mengisi paling banyak sebesar Rp100 ribu. Sedangkan roda dua (R2) dibatasi sebesar Rp20 ribu," ungkap Guntur.

Dijelaskannya, kesepakatan tersebut sesegera mungkin untuk dituangkan dalam surat resmi, yang nantinya akan ditandatangani oleh Bupati Pesibar terlebih dulu sebelum dikirim ke tiga SPBU di Pesibar untuk diterapkan. "Secepatnya dituangkan dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Bupati, selanjutnya dikirimkan ke SPBU untuk penerapan kesepakatan tersebut," jelasnya.

Masih kata Guntur, pihaknya juga akan melihat bagaimana perkembangan setelah diterapkannya aturan yang merupakan kesepakatan bersama tersebut. "Jika memang tidak efektif nanti akan kita lihat baiknya seperti apa," lanjut Guntur.

"Nanti kan disetiap SPBU akan ditempatkan para petugas dari pihak kepolisian, Satpol PP, dan dari OPD terkait untuk memantau dan mengawasi distribusi setiap SPBU," tukasnya. (acha/mpn)

Editor: M Andika SKep

Post Bottom Ad