Ini Bidikan Panwaslu Lambar di Tahapan Pemilu 2019 - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 25 Juli 2018

Ini Bidikan Panwaslu Lambar di Tahapan Pemilu 2019

Istimewa

Copy Editor: M Sentosa

LAMBAR--Panwaslu Kabupaten Lampung Barat (Lambar) merumuskan pengawasan tahapan pemilu 2019 kala menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan pemilu tahun 2019, Kamis (26/7) pukul 10.00 WIB.

Rakor dipimpin Ketua Panwaslu Iin Gusanto dan dihadiri 15 ketua panwaslu kecamatan.

Menurut Iin dalam rilisnya, rakor membahas tentang, penyusunan daftar pemilih; TPS tidak efektif; alat kerja pengawasan; DPs By Name dan persyaratan bacaleg.

Diakui, proses penyusunan daftar pemilih, panwas menemukan ada beberapa masalah, diantaranya beberapa PPS kurang bekerja maksimal.

Karenanta panwaslu mengintruksikan ke jajaran di bawahnya agar menjalankan lima poin.

Yakni, pemetaan masalah dalam proses penyusunan data pemilih, mengkroscek TPS di bawah 150 yang patut dicurigai tidak efektif, agar mengintensifkan kordinasi dengan ppk untuk meningkatkan akurasi data pemilih, mendampingi PPL dalam mencermati daftar pemilih, meneruskan usulan perbaikan daftar pemilih ke PPK dan memerintahkan PPK agar pps mengkroscek data yang diusulkan panwascam.

Dijelaskan, seluruh ketua panwascam ini mencoba mencermati nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

"Hal yang paling disorot terkait keterpenuhan persyaratan dan mencoba deteksi dini terhadap bacaleg yang sedang menjabat dalam tugas yang diharuskan berhenti sebelum penetapan DCT, seperti aparat pekon, pendamping desa, PKH, atau pelaksana BUMD, BUMN, atau BUMDes. Hal ini perlu dideteksi lebih awal guna mencegah sengketa yang mungkin terjadi dalam proses pemilu," kata Iin.

(rls/ matapenanews.com)

Post Bottom Ad