Usai Geledah Ruang Kerja Bupati Lamsel Zainudin Hasan, KPK Usung 2 Bundel Berkas - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 26 Juli 2018

Usai Geledah Ruang Kerja Bupati Lamsel Zainudin Hasan, KPK Usung 2 Bundel Berkas

Istimewa


Edotor: M Sentosa

LAMSEL--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua bundel berkas dari ruang kerja Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan, Jumat (27/7).

Petugas KPK berada di ruangan kerja bupati selama satu setengahjam lamanya. Sayang, tak satu pun petugas memberikan keterangan berkas apa yang diamankan. Berkas itu langsung dibawa dan dimasukan ke mobil Avanza nopol BE 2518 YY.

Cukup? Ternyata tidak. Sekitar pukul 10.52 WIB, empat petugas KPK keluar ruangan bupati dengan dikawal polisi. Keempatnya menuju ruangan kerja dua pejabat eselon II Pemkab Lamsel yang turut diamankan bersama adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut.

Baca Juga:
Ini Konfirmasi KPK Terkait OTT Bupati Lamsel Zainudin Hasan

Yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lamsel Anjas Asmara.

Pihak KPK tak menampik kabar OTT-nya Zainudin Hasan. Lembaga anti rasuah itu benar mengamankan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (26/7) malam hingga Jumat (27/7) dini hari.

"Bisa kami konfirmasi, ada tim KPK yang ditugaskan di daerah Lampung dalam beberapa hari ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada matapenanews.com, Jumat (27/7/18) pukul 11.57 WIB.

"Kamis malam sampai dini hari ini diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD Provinsi, swasta dan pihak lain yang terkait," tambahnya.

Menurutnya, KPK melakukan kroscek terhadap informasi yg didapatkan dari masyarakat tetang adanya dugaan transaksi.

"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100rb dan Rp50rb. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," tutup Basaria.

(ml/ matapenanews.com)

Post Bottom Ad