Foto:Ist |
MATAPENANEWS.com, LAMBAR-- 350 tenaga harian lepas (THLs) di Lingkup Pemerinta Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung bakal menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun ini. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSMD) Lambar Ismet Inoni, menegaskan peralihan itu dipastikan bukanlah rerukmen tenaga baru. Namun hanya bagi yang telah bekerja di i
" Jadi bagi masyarakat yang bukan THLS tidak bisa dimasukkan," kata Ismet.
"Pengalihan status ini nanti berdasarkan usulan dari UPD. Mereka yang lebih mengetahui tenaga THLS yang layak mendapat pengalihan status. Yang benar-benar bisa bekerja secara propesional dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
"Secara umum sudah final. Begitu juga dengan besaran gaji yang akan diterima oleh mereka setelah ditetapkan sebagai PTT nantinya. Karena jika sudah di tetapkan maka mereka akan di gaji oleh Pemkab Lambar dari dana APBD," ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat tidak terpancing dan percaya kepada oknum-oknum memanfaatkan kesempatan dengan modus bisa meluluskan bagi mereka yang ingin jadi PTT.
"Sudah jadi kebiasaan setiap ada momen seperti ini, sudah pasti ada oknum yang mengaku bisa meluluskan. Maka kami mengimbau agar masyarakat jangan percaya dengan itu, karena pengalihan status ini akan kita laksanakan sesuai dengan aturan," imbaunya.(red)