Tuntut Ini, Lagi Masyarakat 5 Desa Ngeluruk Kantor Pemkab Lampura - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 03 Mei 2018

Tuntut Ini, Lagi Masyarakat 5 Desa Ngeluruk Kantor Pemkab Lampura

Foto: ist

MataPenaNews.com, Lampura--Puluhan masyarakat yang berasal dari lima Desa yang berada di sepanjang aliran sungai Way Rarem Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendatangi kantor pemerintah daerah setempat guna memertanyakan kejelasan status lahan garapannya yang berada di Kecamatan Kotabumi Utara dan sekitarnya, Kamis (3/5).

Dengan membetangkan poster besar menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa damai di halaman kantor pemkab setempat.

"Kami warga lima desa yakni Desa isorejo, Margo Rejo, Penagan Ratu, Sawo Jajar dan Desa Bumi Ratu Kecamatan Kotabumi Utara, mempertanyakan status dari tanah yang selama puluhan tahun telah kami digarap. Pasalnya, selama ini kita telah menyewa kepada KPPH (koperasi produsen pelita harapan) Rp3 juta/tahun. Dan saat ini dengan menggunakan Surat Dirjend Sumber Daya Air Kementerian PU No.33/KPT/D/2017 memungut uang sewa sama langsung diminta lima tahun, "kata koordinator lapangan, Jauhari.

Menurut Jauhari, tanah tersebut milik negara yang dikelola oleh Balai Besar Mesuji, namun di lapangan telah berpindah tangan, yang dikelola oleh KPPH, bahkan mereka telah mengambil kayu jenis akasia yang berada di sepanjang aliran Way Rarem. Padahal, masyarakat yang selama ini ikut menjaganya tidak diperbolehkan dengan alasan milik negara.

"Kami bertanya-tanya, mereka menebangi kayu-kayu tersebut yang masih hidup. Padahal balai besar saja melarang, hanya diperbolehkan yang mati. Ini kan milik negara, kok yang mengelola mereka. Ada permainan apa antara KPPH dan Balai Besar Provinsi Lampung, nilainya kalau kami hitungan miliaran rupiah, "tambahnya.

Selang 15 Menit kedatangan Rombongan tersebut, diterima oleh Asisten 1 Pemkab Lampura, Yuzar guna membahas lebih lanjut atas keluhan dan permohonan dari para masyarakat dari lima desa tersebut. (rin/mpn)

Editor: M Yanto

Post Bottom Ad