Pemasangan Kabel Jaringan Listrik Bawah Laut Yang Tiba Di Pesibar, Ini Jawabannya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 28 Juni 2018

Pemasangan Kabel Jaringan Listrik Bawah Laut Yang Tiba Di Pesibar, Ini Jawabannya

Gelondongan kabel jaringan listrik bawah laut sepanjang 2,2 Km yang bakal dipasang dari Tebakak-Pulaupisang tiba di Pesibar, Selasa (26/6). Foto: Erson N/ matapena


Laporan: Erson N
Editor: M Yanto

PESISIR BARAT-Janji Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) Lampung dibawah komando Bupati Agus Istiqlal memasang jaringan listrik PLN bawah laut ke Pulaupisang tampaknya bukan sekadar isapan jempol belaka.

Masyarakat yang ada di enam pekon di pulau yang kaya akan potensi itu, bakal menikmati penerangan PLN.

Bagaimana tidak, pembangunan Saluran Kabel Laut Tegangan Menengah (SKL TM) 20 kV Pulaupisang akan segera dilakukan, setelah kabel besar yang dipesan dan dibuat langsung di Singapura itu, setelah menempuh perjalanan jalur laut kini sudah tiba di Pesibar, Selasa (26/6) lalu.

Artinya, pemasangan kabel bawah laut yang merupakan kali pertamanya di Lampung itu tidak lama lagi akan segera dimulai dan masyarakat pun bakal segera menikmati suplai jaringan listrik dari PLN secara langsung, bukan lagi menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang cukup banyak menemui kendala.

Jon Edwar

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jon Edwar, Jumat (29/6), mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak PLN terkait waktu pasti pemasangan kabel bawah laut itu akan dimulai. "Hari ini PT. PLN (Persero) Lampung dan PT. Dera Jaya Perkasa yang merupakan perusahaan pelaksana pemasangan kabel dan pipa bawah laut Tebakak-Pulaupisang masih melakukan rapat terkait jadwal pemasangan kabel sepanjang 2,2 KM itu," ungkap Jon.

Dijelaskannya, rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), dengan Nomor: 660/016/KOMDAL/5.10/2018 sudah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesibar. "Selain itu rekomendasi dari Pemprov Lampung dengan Nomor: 671/0148.a/V/03/2018, tentang kesesuaian pemanfaatan ruang pembangunan kabel bawah laut 20 kV Pulaupisang dan Pulau Pahawang," papar Jon.

Menurut Jon, semua tahapan pelaksanaan merupakan kewenangan penuh PLN dan pihak ketiga PT. Dera Jaya Perkasa. "Pemkab Pesibar hanya memfasilitasi seluruh kegiatan tersebut," lanjut Jon.

"Berdasarkan perkiraan penghitungan, masa pengerjaan pembangunan SKL TM 20 kV Pulaupisang menelan waktu paling lama dua bulan, jika didukung oleh cuaca yang selalu dalam kondisi bagus," imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan Jon, upaya masuknya jaringan listrik ke Pulaupisang masih ada keterkaitan dengan target Lampung terang 2019, menuju rasio elektrofikasi. "Sesuai dengan harapan GM PT. PLN (Persero) Lampung, bahwa 2019 nanti semua desa di Lampung sudah teraliri jaringan listrik PLN. Sementara di Pesibar sendiri sampai saat ini masih ada 10 pekon yang belum teraliri listrik PLN yakni enam pekon di Pulaupisang dan empat pekon di Wayharu," tukasnya. (matapenanews.com)

Post Bottom Ad