Nah Loh.. Menteri Asman Bakal Pangkas Aturan Tidak Nyambung - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 24 Januari 2018

Nah Loh.. Menteri Asman Bakal Pangkas Aturan Tidak Nyambung

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur (foto: ist)
MATAPENANEWS.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Asman Abnur meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara layanan publik memiliki kebijakan memangkas peraturan yang tidak nyambung dengan zaman sekarang. Hal tersebut dimaksudkan agar memberi kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Pak Presiden selalu ingatkan para menterinya untuk melakukan pemangkasan terhadap aturan yang sudah gak nyambung lagi dengan zaman sekarang. Untuk itu Kementerian PANRB melalui Kedeputian Pelayanan Publik melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap unit-unit pelayanan publik yang ada di Indonesia,” ujarnya saat kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2017, Rabu (24/01).

Dikatakan bahwa pemerintah sebagaimana diinstruksikan Presiden, menginginkan perubahan yang mendasar terhadap pelayanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Karena selama ini tidak sedikit investor atau penanam modal mengeluhkan pelayanan yang diselenggarakan pemerintah, untuk itu diperlukan perubahan budaya dan tata kelola pelayanan yang mendasar.

Menurutnya,  kini persaingan pelayanan publik bukan hanya antar daerah, namun antar negara. Di negara maju, sistem antrian tidak lagi menggunakan kertas dan menunggu lama ditempat layanan, namun sudah menggunakan smartphone untuk mendapatkan nomer antrian. Hal tersebut bukan tidak mungkin terwujud di Indonesia, asalkan dapat melakukan perubahan internal di masing masing penyelenggara layanan.

Menteri Asman dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar penyelenggara layanan tidak hanya terpaku pada penampilan luar maupun dari kondisi ruangan pelayanan, namun yang tidak kalah penting adalah prosedur perizinan yang ringkas, kemudian standart pelayanan yang jelas, dan apa yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Jika prosedur dana standar sudah jelas, maka aturan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat yang berbelit dan susah, dapat dipangkas menjadi lebih cepat dan mudah. Jangan lagi persulit masyarakat dengan aturan-aturan yang gak jelas dan berbelit,” katanya.

"Para pimpinan di tiap unit penyelenggra layanan dapat terus melakukan inovasi dan tidak cepat berpuas diri. Selain itu diharapkan kepada para penerima penghargaan dapat menjadi role model bagi unit penyelenggara layanan lainnya, dan menjadi pemicu perbaikan kualitas pelayanan publik kedepan." Demikian  (Rls/mek)

Post Bottom Ad