Ini Jumlah Persis PTPS Di Lambar Yang Dilantik, Begini Mekanisme Rekrutannya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 03 Juni 2018

Ini Jumlah Persis PTPS Di Lambar Yang Dilantik, Begini Mekanisme Rekrutannya

Foto: ist

MataPenaNews.com, Lambar--538 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilgub Lampung di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) serentak dilantik, Minggu (3/6).

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017, Pembentukan PTPS dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan. Berdasarkan hal tersebut Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lampung Barat melaksanakan perekrutan sesuai dengan time line yang telah di tetapkan.

Pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 25 Mei 2018. Sedangkan penerimaan berkas dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 27 Mei 2018. Pada tahapan ini ditemukan beberapa kendala kurangnya pendaftar yang memenuhi syarat dan kelengkapan berkas.

Beberapa peserta terkendala dengan surat keterangan sehat yang belum didapat karena hari pendaftaran bertepatan dengan tanggal merah. Juga beberapa peserta terkendala dengan ijazah legalisir yang belum dapat diperoleh dari sekolah bersangkutan, juga karena bertepatan dengan tanggal merah. Oleh karena itu, beberapa peserta memutuskan untuk menunda pendaftarannya.

Sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam pedoman pembentukan PTPS, jika pada saat penelitian berkas belum memenuhi syarat minimal yaitu dua pendaftar di setiap TPS maka penerimaan berkas diperpanjang yaitu pada tanggal 29 dan 30 Mei 2018. Pada tanggal 30 Mei 2018 terdata lebih dari 800 peserta yang mendaftarkan diri menjadi Calon PTPS. Beberapa diantaranya tidak mencukupi syarat minimal pendidikan yaitu tingkat kelulusan minimal SMA. "Sesuai peraturan berlaku, peserta tersebut tidak dapat diluluskan pada seleksi administrasi", kata salah satu Komisioner Panwaslu Kecamatan.

Sehingga, pada tanggal 1 Juni 2018 dilaksanakan Tes Wawancara serentak bagi calon PTPS. Hal-hal yang ditanyakan meliputi wawasan kepemiluan, kemampuan kepemimpinan, serta muatan lokal.

"Untuk Kabupaten Lampung Barat, tidak memiliki banyak kendala serius. Hanya saja, beberapa pekon sulit dijangkau sehingga mengurangi efisiensi sosialisasi. Juga, ada pekon yang masih rendah tingkat pendidikannya. Sehingga sulit mendapatkan calon peserta memenuhi syarat," ujar Komisioner Panwaslu Lambar M Ishar. (rls/mpn)

Post Bottom Ad