Wow... Selisih Suara Dengan DPT Pilgub Lampung Di Lambar Capai 14 Ribu Lebih, Ini Jelasnya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 03 Juni 2018

Wow... Selisih Suara Dengan DPT Pilgub Lampung Di Lambar Capai 14 Ribu Lebih, Ini Jelasnya

Foto: ist

MataPenaNews.com, Lambar--Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Iin Gusanto menyebut logistik Pilgub Lampung berupa surat suara yang diterima Komisi Pemikihan Umum (KPU) Lambar berjumlah 217.315. Sementara jumlah DPT di kabupaten itu disebut 203.026.
Praktis, surat suara lebih 14.289 lembar.

"Penerimaan logistik surat suara diterima KPU Lambar, 217.315. Jumlah DPT: 203.026," ujar Iin Gusanto seperti rilisnya, Senin (4/6) dini hari.


Sebelumnya, logistik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2018 yang yang tiba di KPU setempat, Senin (4/6) pukul 00.45 WIB dalam pengawasan dan pengamanan ketat Anggota Kepolisian Polda Provinsi Lampung Robi Agustian.

Logistik berupa surat suara telah tiba di kantor KPU diangkut kendaraan kendaraan roda enam (R6) yang dikemudikan Marlim dengan Nopol B 9056 KRV.
Logistik diserah terimakan oleh Tenaga Pendukung KPU Provinsi Lampung M. Ikbal kepada Kasubag Umum KPU Kabupaten Lampung Barat Amat Ariyanto. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat Ronansah, Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Barat Iin Gusanto, Anggota Kepolisian Polres Kabupaten Lampung Barat Umar Faisal serta Anggota Kepolisian Polsek Kecamatan Balik Bukit Juliansyah.

Jumlah surat suara yang didistribusikan di kantor KPU Kabupaten Lampung Barat sebanyak 217.315 lembar, yang dikemas dalam 109 dus dengan rincian 108 dus @ 2.000 lembar dan 1 dus @ 1.315 lembar.

"Sebelumnya pada hari Kamis (31/5) KPU Kabupaten Lampung Barat telah menerima pendistribusian berupa blangko model C 6 - KWK sejumlah 203.026 lembar yang dikemas dalam 17 coly dengan rincian 16 coly @ 12.000 lembar dan 1 coly @ 11.026 lembar serta tinta sidik jari sebanyak 1.076 botol yang dikemas dalam 5 dus dengan rincian 4 dus (12 X 20 = 240) + 1 dus (116)," ujar Ketua Panwaslu Lambar Iin Gusanto. (mpn)

Post Bottom Ad