Logistik Pilgub Tiba Di KPU Lambar dalam Pengawasan Ketat, Ini Rinciannya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 03 Juni 2018

Logistik Pilgub Tiba Di KPU Lambar dalam Pengawasan Ketat, Ini Rinciannya

Foto: ist

MataPenaNews.com, Lambar--Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah melakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2018 di Kabupaten Lampung Barat yang tiba di KPU setempat, Senin (4/6) pukul 00.45 WIB.

Menurut Ketua Panwaslu Lambar, Iin Gusanto dalam rilis yang diterima, logistik berupa surat suara telah tiba di kantor KPU diangkut kendaraan roda enam (truk) yang dikemudikan Marlim dengan Nopol B 9056 KRV.

Dalam proses Pendistribusian Logistik di wilayah Kabupaten Lampung Barat mendapat pengawalan dan pengamanan ketat Anggota Kepolisian Polda Provinsi Lampung Robi Agustian, kemudian Logistik diserah terimakan oleh Tenaga Pendukung KPU Provinsi Lampung M. Ikbal kepada Kasubag Umum KPU Kabupaten Lampung Barat Amat Ariyanto turut hadir Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat Ronansah, Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Barat Iin Gusanto, Anggota Kepolisian Polres Kabupaten Lampung Barat Umar Faisal serta Anggota Kepolisian Polsek Kecamatan Balik Bukit Juliansyah.

Jumlah surat suara yang didistribusikan di kantor KPU Kabupaten Lampung Barat sebanyak 217.315 lembar, yang dikemas dalam 109 dus dengan rincian 108 dus @ 2.000 lembar dan 1 dus @ 1.315 lembar.

"Sebelumnya pada hari Kamis (31/5) KPU Kabupaten Lampung Barat telah menerima pendistribusian berupa blangko model C 6 - KWK sejumlah 203.026 lembar yang dikemas dalam 17 coly dengan rincian 16 coly @ 12.000 lembar dan 1 coly @ 11.026 lembar serta tinta sidik jari sebanyak 1.076 botol yang dikemas dalam 5 dus dengan rincian 4 dus (12 X 20 = 240) + 1 dus (116)," ujar Ketua Panwaslu Lambar Iin Gusanto.

Seraya menambahkan jika proses Pendistribusian Logistik tersebut berlangsung lancar dan kondusif. (rls/mpn)

Post Bottom Ad