Waduh... Wabup Lampura Dilaporkan Pemkab ke Gubernur, Sri Widodo Ungkap Ini - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 23 Agustus 2018

Waduh... Wabup Lampura Dilaporkan Pemkab ke Gubernur, Sri Widodo Ungkap Ini



Lampura - Dinilai tidak menjalankan amanah, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melaporkan dua pejabat tinggi di daerah setempat kepada Gubernur Lampung.

Langkah tersebut diambil karena hingga kini kedua pejabat tersebut dilaporkan tidak menjalankan tugasnya dan tidak pernah masuk kantor semenjak Bupati Agung Ilmu Mangkunegara kembali menduduki kursi jabatannya.

Kedua pejabat dimaksud salah satunya Wakil Bupati Lampura Sri Widodo. Dan Samsir selaku Sekretaris Kabupaten (Sekkab) setempat yang pernah menggeluarkan pernyataan menggajukan pengunduran dirinya selaku Sekkab Lampura beberapa waktu lalu.

Menurut Inspektur, Inspektorat Lampura Mankodri, kedua pejabat tersebut telah dilaporkan oleh Pemda setempat kepada Gubernur Lampung, namun hingga saat ini belum ada respon.

“Kita sudah buat dan kirimkan surat ke Gubernur, tapi belum ada jawaban, perihal wakil bupati tidak melaksanakan tugas dan tidak masuk kerja. Sementara untuk pak sekda segera akan dibuatkan surat teguran,” ujar Mankodri, Kepala Inspektorat Lampura, Kamis (23/8).

Dikatakannya, mengenai kursi jabatan yang ditinggalkan Wakil Bupati Sri Widodo, yang hingga kini menghilang seperti ditelan bumi tersebut, karena kewenangan ada pada Gubernur Lampung, karenanya  disampaikan kepada Gubernur.

“Kewenangan wakil bupati di bawah gubernur sudah kami sampaikan. Dan tugas kami adalah melaporkan ke Gubernur. Baru setelah itu akan segera kami laporkan ke Mendagri,” kata Mankodri seraya menegaskan, jika telah mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Gubernur Lampung M Ridho Ficardo maka pihak kabupaten akan menyampaikan laporan ke kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lampura selama ini.

“Jadi saat ini kami sedang menunggu dulu jawaban dari gubernur, yang pasti kalau tidak menjalankan tugas dan tidak masuk kerja itu sudah menyalahi aturan,” tegas Mankodri.

Sedangkan terkait kursi jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) yang ditinggalkan Samsir, lanjut Mankodri, sesuai dengan PP Nomor 53 sebagai aparatur sipil negara (ASN), sanksinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada pada PP 53, yang menentukan sanksi hukuman ringan, sedang dan berat.

“Ini akan kami lihat dan kaji dulu,  secepatnya akan kami lakukan langkah lebih lanjut. Kepada pak sekda sudah kami buatkan surat teguran, namun belum kami layangkan ke yang bersangkutan karena saya mendadak ada keperluan,” tandasnya.

Menanggapi itu, Sri Widodo mengklarifiksi jika dirinya saat ini masih dalam kondisi sakit.

"Coba cek di protokol, bukankah sudah ada surat ijin saya ke bupati tembusan gubernur, Inspektorat Provinsi, BKD Provinsi, disertai surat keterangan sakit dari dokter yang merawat," jelas Sri Widodo kepada media ini, Kamis (23/8), melalui pesan whatApps.

Dirinya juga menyampaikan agar mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi dalam adminstrasi keuangan daerah Pemkab Lampura, menyangkut operasional Wabup Lampura.

"Coba ditanyakan juga di bagian keuangan dan bagian umum, apakah operasional Wabup dibayarkan selama kurun waktu hampir tiga bulan ini? Itu tidak dapat dicairkan. Apa alasannya. Kemana dana rutin operasional untuk  Wabup sebagai sebuah struktur jabatan yang sah. Ini bukan operasional Sri Widodo selaku pribadi, tapi institusi dan yang melekat dengan institusi," ungkap Sri Widodo.

Disampkannya lebih lanjut, dalam dana rutin operasional Wabup melekat untuk makan minum, BBM, dan biaya lainnya.

"Termasuk juga untuk biaya makan Pol-PP yang melakukan tugas penjagaan. Biaya pengobatan Wakil Bupati, BBM, alat rumah tangga seperti sabun dan lnnya. Insentif pembantu rumah tangga. Insentif walpri. Perbaikan ringan rumah dinas. Walau saya sakit, kegiatan tersebut tetap berjalan. Mereka tetap masuk. Tetap makan. BBM pun tidak dicairkan," sesal wabup Lampura.

Terkait telah maraknya informasi dibeberapa media, dirinya mengimbau agar juga melihat persoalan dengan berimbang.

"Asas kemanusiaan yang kita utamakan. Bukan sekedar informasi yang belum dapat dipercaya kebenarannya dan memiliki muatan-muatan yang bersifat memihak untuk kepentingan tertentu," tutur Sri Widodo.

Wabup Lampura menegaskan agar sistem birokrasi di Lampura harus lebih baik.

"Ini bukan monarki atau kerajaan. Saya bukan soal dibayar dan tidak, tapi baiknya kita belajar tertib administrasi dan mengikuti prosedur yang ada. Bagaimana menghadapi staf yang tidak masuk. Dan mengapa bupati tidak koordinasi langsung ke gubernur/wakil gubernur secara lisan langsung selaku jenjang di atasnya. Dan menghormati tatanan di atas, tidak langsung ke Kemendagri. Karena gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah," tegas Sri Widodo seraya meminta pesan yang disampaikan untuk dibuat secara utuh dan keseluruhan, kepada awak media ini. (sbn)

Post Bottom Ad