Kasat Pol PP-Damkar Pesibar Akui UP Rp698 Juta Belum Dikembalikaan Ke Kasda - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 02 April 2018

Kasat Pol PP-Damkar Pesibar Akui UP Rp698 Juta Belum Dikembalikaan Ke Kasda

Foto: Acha/Pesibar

MataPenaNews.com--Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung M. Nursin Chandra mengakui dana UP Tahun 2017 di satkernya Rp698 juta terpakai alias belum dikembalikan ke kas daerah setempat.

Sejumlah dana itu digunakan untuk pembiayaan kegiatan Satpol PP yang menurutnya cukup banyak. "UP Tahun 2017 lalu memang masih terpakai, untuk pelaksanaan kegiatan Satpol PP yang sudah over," aku Nursin, saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin (2/4).

Menurut Nursin, selain untuk pembiayaan kegiatan, dana UP tersebut digunakan untuk kegiatan Satpol PP Pariwisata, yang menurutnya tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Meskipun pada Tahun 2017 lalu dana APBD yang diplot ke Satpol PP sebesar Rp8 Milyar. "Selain karena over kegiatan, UP itu juga terpakai karena Satpol PP Pariwisata itu kan masuk dalam DPA. Setelah dihitung-hitung ternyata dana yang sudah diplot ke Satpol PP masih nombok, sehingga terpakailah UP itu," ujarnya.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran itu juga mengakui jika sampai sekarang dana UP Tahun 2017 itu belum bisa dikembalikan ke Kasda, yang secara otomatis berpengaruh terhadap kegiatan Tahun 2018 ini belum bisa dicairkan. Namun demikian, Nursin berjanji akan segera mengembalikan dana tersebut. "Minggu-minggu ini mudah-mudahan pengembaliannya selesai. Sementara kita talang dulu, diselesaikan dulu, baru nanti kita musyawarahkan mau bagaimana," tutupnya. (acha/mpn)

Editor: M Andika

Post Bottom Ad