Kapolres Lambar Tegaskan Tak Main-main Laksanakan Operasi Antik Krakatau 2018, Ini Sasarannya - matapenanews.com | Mata Pena News

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 19 Juli 2018

Kapolres Lambar Tegaskan Tak Main-main Laksanakan Operasi Antik Krakatau 2018, Ini Sasarannya

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto pastikan pihaknya serius melaksanakan Operasi Antik Krakatau 2018 saat pimpin apel, Jumat (20/7). Foto: ist


LAMBAR--Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Tri Suhartanto menegaskan pihaknya seriud jalankan Operadi Antik Krakatau 2018.

Hal itu ditegaskan Tri Suhartanto kala memberi arahan saat apel pagi yang ia pimpin, Jumat (20/9).


Dengan lugas dikatakan, bahwa Polres Lambar beserta seluruh jajarannya bekerjasama dengan instansi terkait dan unsur Kamtibmas lainnya menyelenggarakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Operasi “Antik Krakatau-2018” yang digelar selama 14 (Empat belas) hari untuk membangun dan memberdayakan kondisi masyarakat agar memiliki daya cegah, daya tangkal dan daya lawan serta partisipasi aktif dalam memberikan informasi terhadap Kejahatan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba serta Menekan Angka Penyalahgunaan Narkoba dengan mengedepankan giat Gakkum yang didukung dengan giat Intelijen dan giat bantuan operasi di seluruh wilayah hukum Polres Lambar.

"Tujuan operasi, terbangunnya kondisi masyarakat dalam mencegah dan menangkal segala bentuk kejahatan Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Lambar," katanya.

Dikatakan, susunan tugas operasi disusun secara terpadu dalam bentuk satuan tugas (Satgas) antar fungsi Opsnal dengan membentuk Satgas.
Dalam pelaksanaan tugas didukung oleh fungsi opsnal lain yang tidak terlibat dalam Satgas serta Aparat Gakkum dan potensi Masyarakat.

Di tingkat Polres dibentuk satgas Ops Polres dan Subsatgas Ops sebagai pelaksana Operasi yang langsung dilapangan.

"Sasaran Operasi Antik terhadap kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dengan perincian sebagai berikut Produsen/pembuat Narkoba dan zat adiktif.
Pengedar antar Propinsi /Lintas batas/Antar Negara. Pemakakai pecandu. Pemakai pemula. Kurir Narkoba," bebernya.

Kapolres AKBP Tri Suhartanto saat pimpin apel pagi, Jumat (30/7). Foto: ist

"Sasaran Barang berbagai jenis narkoba yang digolongkan sebagai berikut ganja papaver, somniferum dengan derivate candu, heroin, shabu-shabu dan morfin; cocain; narkotika sintetis lain; ATS (Ampetamine Type Stimulant); prekusor (bahan-bahan narkoba). Dan sasaran benda lain yang terkait dengan kejahatan narkoba," tambahnya.

Kemudian, sasaran tempat perumahan dan pertokoan yang dianggap sebagai safe house para pemakai. Tempat membuat/memproduksi narkoba dan zat adiktif. Tempat-tempat transaksi narkoba dan zat adiktif. Toko-toko/gudang bahan kimia precusor Narkoba.

"Sasaran Kegiatan Melakukan transaksi Narkoba ditempat umum . Melakukan transaksi narkoba melalui sarana TI. Memberi Narkoba secara Cuma-Cuma kepada para pemula seperti pelajar dan orang yg sedang stress sehingga setelah kecanduan baru minta bayaran yang tinggi.
Mengirim Narkoba melalui Titipan/atau kurir. Kemungkinan adanya kolusi antara pelaku dgn oknum petugas/aparat," tandasnya.

(rls/ matapenanews.com)

Post Bottom Ad